JADWAL BIMTEK KEPALA KAMPUNG

JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS – JADWAL BIMTEK KEPALA KAMPUNG / DESA

Daftar materi bimtek kepala kampung/ kepala desa (sebutan lain)/ Camat/ Kepala Distrik/ Kelurahan, berikut ini daftar judul bimtek yang kami akan selenggarakan, sbb :

JADWAL BIMTEK BAGI KEPALA KAMPUNG

NO.JUDUL BIMTEK DESAKET./LINK
-Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Serta Pengelolaan Dana DesaSelengkapnya
-Kebijakan Tugas dan Fungsi BPD dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serta Mendorong Lahirnya Badan Usaha Milik DesaSelengkapnya
-Manajemen Administrasi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset DesaSelengkapnya
-Penyusunan, Perencanaan dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD)Selengkapnya
-Desa Dalam Mendorong Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Profesional Demi Terwujudnya Masyarakat yang Madani Berkesejahteraan Sosial Selengkapnya
-Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan/ Desa Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Selengkapnya
-Pedoman Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan Perancanaan Tata Ruang Daerah DesaSelengkapnya
-Bimtek Kebijakan Tugas dan Fungsi BPD Sesuai UU 6 Tahun 2014 tentang DesaSelengkapnya
-Bimtek Peranan Pemerintah Kecamatan terhadap Pengesahan Peraturan di Desa Tentang APBDesaSelengkapnya
-Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Penggunaan Sistem Keuangan Desa Berbasis AplikasiSelengkapnya
-Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Bumdes serta Tata Cara Penyusunan, Perencanaan dan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)Selengkapnya
-Peranan Fungsi Manajemen Pada kantor Kecamatan dan Desa Khususnya Manajemen dan Tata Kelola Keuangan DesaSelengkapnya
-Pembentukan dan Penguatan Manajemen BUMDESSelengkapnya
-Peningkatan Kapasitas Aparatur DesaSelengkapnya
-Pengembangan SDM Kecamatan dan Kelurahan Untuk Meningkatkan Kinerjaselengkapnya
-Pengelolaan Keuangan Desa dan Laporan Pertanggungjawabannya Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018selengkapnya
-Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sesuai Permendagri Nomor 130 Tahun 2018selengkapnya
-Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)Selengkapnya
-Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sesuai Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 Selengkapnya
-Optimalisasi Tugas dan Fungsi BPD dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan DesaSelengkapnya
-Peningkatan Kapasitas TP PKKselengkapnya
-Pelayanan Administrasi Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desaselengkapnya
-Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Berdasarkan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019Selengkapnya
-Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021Selengkapnya
-Bimtek Tehnik Perumusan Penyusunan dan Pembuatan Produk Hukum Desa Selengkapnya

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak sekretariat kami

(P) : 021-21478758
Tlp/Sms/WA : 082112366662
Tlp/Sms : 0811180721
Email : lediknas@gmail.com

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

PROFIL

PENGANTAR

Suatu komitmen kolektif dan kebanggaan atas kesempatan untuk mendukung pengembangan SDM serta akselarasi pembangunan nasional. Disamping itu perbaikan, pengembangan serta pembangunan tidak hanya harus dibebankan kepada pemerintah, namun semua stakeholder mesti terpanggil untuk memberikan kontribusi nyata.

Kelahiran Lembaga LENSA Diklat Nasional (LEDIKNAS) dalam kerangka untuk mengawal proses perjalanan dan tujuan berbangsa kita.
Membangun bangsa harus dimaknai sebagai cita-cita besar kemerdekaan berlandaskan UU 1945 dan PANCASILA dalam kerangka bangsa BHINEKA TUNGGAL IKA.

LEMBAGA LEDIKNAS diharapkan mampu menjembatani dan memberikan Kontribusi nyata sesuai Visi Bersama LEDIKNAS Menghadapi Persaingan dan Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

LEMBAGA LENSA Diklat Nasional atau disebut LEDIKNAS adalah Lembaga yang bergerak di bidang Pendidikan dan Pelatihan, serta Pengembagan SDM yang pelaksanaannya dalam format teknis antara lain:  PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT); BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK); WORKSHOP; SEMINAR; LOKAKARYA; TEMU WICARA; KONSULTASI.

LEMBAGA LEDIKNAS dalam pendiriannya bertujuan membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas SDM dan mensosialisasikan serta mensikronisasikan antara kebijakan-kebijakan terbaru Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

LEMBAGA LEDIKNAS dalam melaksanakan kegiatan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan dalam arti didukung pemateri atau narasumber yang ahli dibidang masing-masing.

DEFINISI, TUJUAN DAN SASARAN PELATIHAN BIMTEK

Bimtek adalah suatu kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana materi yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.

Tujuan Bimtek adalah Menigkatkan profesionalisme dan kompetensi  ASN dalam perkembangan dan persaingan SDM Indonesia; meningkatkan prestasi kerja ASN berbasis kompetensi; meningkatkan kerjasama dan koordinasi ASN dalam pelayanan publik dasar; Meningkatkan tata kelola keuangan maupun kepegawaian ASN dalam terwujudnya Government dan Governance. Sasaran yang ingin dicapai setelah mengikuti Bimtek adalah memahami dan menerakan aturan-aturan yang ada terkait Tupoksi ASN di lapangan.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/jadwal-bimtek-kepala-kampung/