JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS – JADWAL BIMTEK KEPALA KAMPUNG / DESA
Daftar materi bimtek kepala kampung/ kepala desa (sebutan lain)/ Camat/ Kepala Distrik/ Kelurahan, berikut ini daftar judul bimtek yang kami akan selenggarakan, sbb :
JADWAL BIMTEK BAGI KEPALA KAMPUNG
NO. | TEMA BIMTEK DESA | KET./LINK |
---|---|---|
1 | Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Serta Pengelolaan Dana Desa | Selengkapnya |
2 | Kebijakan Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel Serta Mendorong Lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) | Selengkapnya |
3 | Manajemen Administrasi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa | Selengkapnya |
4 | Penyusunan, Perencanaan Dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD), Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan Serta Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, No. 81 Tahun 2015 Dan No. 84 Tahun 2014 | tanpa link |
5 | Bimtek Desa Dalam Mendorong Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Profesional Demi Terwujudnya Masyarakat Yang Madani Berkesejahteraan Sosial | tanpa link |
6 | Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Pemerintahan Kecamatan Dan Kelurahan/ Desa Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah | tanpa link |
7 | Pedoman Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan Di Desa Dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perancanaan Tata Ruang Daerah | tanpa link |
8 | Bimtek Kebijakan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa | tanpa link |
9 | Bimtek Peranan Pemerintah Kecamatan terhadap Pengesahan Peraturan di Desa Tentang APBDesa | tanpa link |
10 | Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Penggunaan Sistem Keuangan Desa Berbasis Aplikasi | tanpa link |
11 | Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Bumdes dalam Meningkatkan Perekonomian di Desa serta Tata Cara Penyusunan, Perencanaan dan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa dan Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa | tanpa link |
12 | Peranan Fungsi-Fungsi Manajemen Pada kantor Kecamatan dan Desa Khususnya Manajemen dan Tata Kelola Keuangan Desa | tanpa link |
13 | Pembentukan Dan Penguatan Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) | Selengkapnya |
14 | Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa | Selengkapnya |
15 | Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kecamatan Dan Kelurahan Untuk Meningkatkan Kinerja | selengkapnya |
16 | Tata Cara Kerjasama Dibidang Pemerintahan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 Serta Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 | selengkapnya |
17 | Pengelolaan Keuangan Desa Serta Laporan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintahan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 | selengkapnya |
18 | Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sesuai Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 | selengkapnya |
19 | Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) | Selengkapnya |
20 | Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan | Selengkapnya |
21 | Optimalisasi Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Efektif, Efisien dan Akuntabel | Selengkapnya |
22 | Peningkatan Kapasitas TP PKK | selengkapnya |
23 | Pelayanan Administrasi Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desa | selengkapnya |
24 | Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 berdasarkan Permendes PDTT No. 13/2020 | Selengkapnya |
25 | Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Berdasarkan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 | Selengkapnya |
26 | Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 | Selengkapnya |
27 | Bimtek Tehnik Perumusan Penyusunan dan Pembuatan Produk Hukum Desa | Selengkapnya |
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak sekretariat kami
(P) : 021-21478758
Tlp/Sms/WA : 082112366662
Tlp/Sms : 0811180721
Email : lediknas@gmail.com
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
PROFIL
PENGANTAR
Suatu komitmen kolektif dan kebanggaan atas kesempatan untuk mendukung pengembangan SDM serta akselarasi pembangunan nasional. Disamping itu perbaikan, pengembangan serta pembangunan tidak hanya harus dibebankan kepada pemerintah, namun semua stakeholder mesti terpanggil untuk memberikan kontribusi nyata.
Kelahiran Lembaga LENSA Diklat Nasional (LEDIKNAS) dalam kerangka untuk mengawal proses perjalanan dan tujuan berbangsa kita.
Membangun bangsa harus dimaknai sebagai cita-cita besar kemerdekaan berlandaskan UU 1945 dan PANCASILA dalam kerangka bangsa BHINEKA TUNGGAL IKA.
LEMBAGA LEDIKNAS diharapkan mampu menjembatani dan memberikan Kontribusi nyata sesuai Visi Bersama LEDIKNAS Menghadapi Persaingan dan Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
LEMBAGA LENSA Diklat Nasional atau disebut LEDIKNAS adalah Lembaga yang bergerak di bidang Pendidikan dan Pelatihan, serta Pengembagan SDM yang pelaksanaannya dalam format teknis antara lain: PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT); BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK); WORKSHOP; SEMINAR; LOKAKARYA; TEMU WICARA; KONSULTASI.
LEMBAGA LEDIKNAS dalam pendiriannya bertujuan membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas SDM dan mensosialisasikan serta mensikronisasikan antara kebijakan-kebijakan terbaru Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
LEMBAGA LEDIKNAS dalam melaksanakan kegiatan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan dalam arti didukung pemateri atau narasumber yang ahli dibidang masing-masing.
DEFINISI, TUJUAN DAN SASARAN PELATIHAN BIMTEK
Bimtek adalah suatu kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana materi yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.
Tujuan Bimtek adalah Menigkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN dalam perkembangan dan persaingan SDM Indonesia; meningkatkan prestasi kerja ASN berbasis kompetensi; meningkatkan kerjasama dan koordinasi ASN dalam pelayanan publik dasar; Meningkatkan tata kelola keuangan maupun kepegawaian ASN dalam terwujudnya Government dan Governance. Sasaran yang ingin dicapai setelah mengikuti Bimtek adalah memahami dan menerakan aturan-aturan yang ada terkait Tupoksi ASN di lapangan.
One Reply to “JADWAL BIMTEK KEPALA KAMPUNG”
Comments are closed.