JADWAL BIMTEK KEPALA KAMPUNG

JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS – JADWAL BIMTEK KEPALA KAMPUNG / DESA

Daftar materi bimtek kepala kampung/ kepala desa (sebutan lain)/ Camat/ Kepala Distrik/ Kelurahan, berikut ini daftar judul bimtek yang kami akan selenggarakan, sbb :

JADWAL BIMTEK BAGI KEPALA KAMPUNG

NO.TEMA BIMTEK DESAKET./LINK
1Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Serta Pengelolaan Dana DesaSelengkapnya
2Kebijakan Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel Serta Mendorong Lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)Selengkapnya
3Manajemen Administrasi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset DesaSelengkapnya
4Penyusunan, Perencanaan Dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD), Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan Serta Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, No. 81 Tahun 2015 Dan No. 84 Tahun 2014 tanpa link
5Bimtek Desa Dalam Mendorong Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Profesional Demi Terwujudnya Masyarakat Yang Madani Berkesejahteraan Sosial tanpa link
6Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Pemerintahan Kecamatan Dan Kelurahan/ Desa Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah tanpa link
7Pedoman Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Teknis Peraturan Di Desa Dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perancanaan Tata Ruang Daerah tanpa link
8Bimtek Kebijakan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desatanpa link
9Bimtek Peranan Pemerintah Kecamatan terhadap Pengesahan Peraturan di Desa Tentang APBDesatanpa link
10Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Penggunaan Sistem Keuangan Desa Berbasis Aplikasitanpa link
11Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Bumdes dalam Meningkatkan Perekonomian di Desa serta Tata Cara Penyusunan, Perencanaan dan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa dan Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desatanpa link
12Peranan Fungsi-Fungsi Manajemen Pada kantor Kecamatan dan Desa Khususnya Manajemen dan Tata Kelola Keuangan Desatanpa link
13Pembentukan Dan Penguatan Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)Selengkapnya
14Peningkatan Kapasitas Aparatur DesaSelengkapnya
15Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kecamatan Dan Kelurahan Untuk Meningkatkan Kinerjaselengkapnya
16Tata Cara Kerjasama Dibidang Pemerintahan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 Serta Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017selengkapnya
17Pengelolaan Keuangan Desa Serta Laporan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintahan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018selengkapnya
18Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sesuai Permendagri Nomor 130 Tahun 2018selengkapnya
19Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)Selengkapnya
20Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di KelurahanSelengkapnya
21Optimalisasi Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Efektif, Efisien dan AkuntabelSelengkapnya
22Peningkatan Kapasitas TP PKKselengkapnya
23Pelayanan Administrasi Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Desaselengkapnya
24Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 berdasarkan Permendes PDTT No. 13/2020Selengkapnya
25Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Berdasarkan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019Selengkapnya
26Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021Selengkapnya
27Bimtek Tehnik Perumusan Penyusunan dan Pembuatan Produk Hukum Desa Selengkapnya

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak sekretariat kami

(P) : 021-21478758
Tlp/Sms/WA : 082112366662
Tlp/Sms : 0811180721
Email : lediknas@gmail.com

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

PROFIL

PENGANTAR

Suatu komitmen kolektif dan kebanggaan atas kesempatan untuk mendukung pengembangan SDM serta akselarasi pembangunan nasional. Disamping itu perbaikan, pengembangan serta pembangunan tidak hanya harus dibebankan kepada pemerintah, namun semua stakeholder mesti terpanggil untuk memberikan kontribusi nyata.

Kelahiran Lembaga LENSA Diklat Nasional (LEDIKNAS) dalam kerangka untuk mengawal proses perjalanan dan tujuan berbangsa kita.
Membangun bangsa harus dimaknai sebagai cita-cita besar kemerdekaan berlandaskan UU 1945 dan PANCASILA dalam kerangka bangsa BHINEKA TUNGGAL IKA.

LEMBAGA LEDIKNAS diharapkan mampu menjembatani dan memberikan Kontribusi nyata sesuai Visi Bersama LEDIKNAS Menghadapi Persaingan dan Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

LEMBAGA LENSA Diklat Nasional atau disebut LEDIKNAS adalah Lembaga yang bergerak di bidang Pendidikan dan Pelatihan, serta Pengembagan SDM yang pelaksanaannya dalam format teknis antara lain:  PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT); BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK); WORKSHOP; SEMINAR; LOKAKARYA; TEMU WICARA; KONSULTASI.

LEMBAGA LEDIKNAS dalam pendiriannya bertujuan membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas SDM dan mensosialisasikan serta mensikronisasikan antara kebijakan-kebijakan terbaru Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

LEMBAGA LEDIKNAS dalam melaksanakan kegiatan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan dalam arti didukung pemateri atau narasumber yang ahli dibidang masing-masing.

DEFINISI, TUJUAN DAN SASARAN PELATIHAN BIMTEK

Bimtek adalah suatu kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana materi yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.

Tujuan Bimtek adalah Menigkatkan profesionalisme dan kompetensi  ASN dalam perkembangan dan persaingan SDM Indonesia; meningkatkan prestasi kerja ASN berbasis kompetensi; meningkatkan kerjasama dan koordinasi ASN dalam pelayanan publik dasar; Meningkatkan tata kelola keuangan maupun kepegawaian ASN dalam terwujudnya Government dan Governance. Sasaran yang ingin dicapai setelah mengikuti Bimtek adalah memahami dan menerakan aturan-aturan yang ada terkait Tupoksi ASN di lapangan.

Bagikan:

One Reply to “JADWAL BIMTEK KEPALA KAMPUNG”

Comments are closed.