BIMTEK PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR KECAMATAN DAN KELURAHAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA

JADWAL BIMTEKBIMTEK PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR KECAMATAN DAN KELURAHAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA

Kecamatan adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh Camat. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Selanjutnya, Kecamatan dipandang dari sudut sebagai Perangkat Daerah Kabupaten/Kota (Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 209 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pememerintahan Daerah. PP NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN DOWNLOAD PDF

dapat dipahami bahwa dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia posisi Kecamatan berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara pemerintahan umum, Sebagai perangkat daerah Kabupaten/kota, Camat melaksanakan sebagian kewenangan Bupati/Wali Kota yang dilimpahkan dan sebagai penyelenggara pemerintahan umum, Camat secara berjenjang melaksanakan tugas Pemerintah Pusat di Wilayah Kecamatan.

LIHAT LAINNYA: MATERI DAN JADWAL BIMTEK APARATUR DESA

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung Kebijakan serta Regulasi Terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Kecamatan/ Kelurahan di Seluruh Indonesia mengikuti BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR KECAMATAN DAN KELURAHAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA, yang dilaksanakan pada, sbb :

JADWAL BIMTEK

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan: