AGENDA KEGIATAN : BIMTEK BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) BERDASARKAN PP NOMOR 11 TAHUN 2021
Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa PP Nomor 11 Tahun 2021 bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa. Dalam Peraturan ini BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebcsar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat khususnya Pemerintahan Desa maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Perangkat Desa Kabupaten/ Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan tentang BADAN USAHA MILIK DESA (BUM Desa) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 11 TAHUN 2021. diselenggarakan pada:
| NO | JANUARI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1. | Rabu-Sabtu, 28-31 Jan’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| NO | FEBRUARI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 4-7 Feb'2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Feb'2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 3 | Rabu-Sabtu, 25-28 Feb'2026 | Hotel J4 Legian, Kuta - Bali |
| NO | MARET 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 4-7 Mar’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Mar’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 3 | Selasa-Jum'at, 31 Mar-3 Apr'2026 | Hotel Almadera - Makassar |
| NO | APRIL 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Selasa-Jum'at, 7-10 Apr’2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 15-18 Apr’2026 | Hotel Serela Cihampelas - Bandung |
| 3 | Rabu-Sabtu, 22-25 Apr’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 4 | Senin-Kamis, 27-30 Apr’2026 | Hotel J4 Legian - Bali |
Demikian informasi Bimtek bagi Pemerintahan Desa yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber Kemendes PDTT dan Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Desa atau sebutan lain bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Penandatanganan SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
Unduh salinan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
Informasi Bimtek Nasional Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021



