BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

INFO JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS – BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

PERATURAN : PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 download pdf
AGENDA : BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SERTA LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018
Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 merupakan Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang sebelumnya diatur dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa

Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. APB Desa merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Dalam melaksanakan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa selaku PPKD. Pelimpahan sebagian kekuasaan PKPKD kepada PPKD ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.

LIHAT LAINNYA MATERI BIMTEK DESA – BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Pemerintahan Desa/Kampung dan Lembaga terkait mengikuti BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK NASIONAL) PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SERTA LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018, yang diselenggarakan pada ;

Demikian informasi Bimtek Bidang Keuangan Desa yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemendes PDTT, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintahan Desa bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-pengelolaan-keuangan-desa-serta-laporan-dan-pertanggungjawaban-keuangan-pemerintahan-desa/