BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN BUMDES

INFORMASI JADWAL KEGIATAN BIMTEK APARATUR PEMERINTAHAN DESABIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN BUMDES

BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN MANAJEMEN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)

Dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan Desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Bentuk Badan Usaha Milik Desa sebagaimana dimaksud pada ayat ini, harus berbadan hukum.

Sesuai amanat UU Desa No 6/2014 setiap desa perlu membentuk BUMDES, sebagai salah satu upaya untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Selanjutnya Kementrian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal telah menerbitkan Peraturan Menteri No4/2015 tentang BUMDES. Menyambut hal tersebut Pemerintah-Pemerintah Daerah seharusnya juga sudah menerbitkan Perda tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Namun demikian dari sekian banyak desa, belum banyak yang sudah mendirikan BUMDES. Bagi desa yang sudah mendirikan BUMDES pun banyak yang kondisinya kurang baik.

LIHAT LAINNYA: MATERI JADWAL BIMTEK PEMERINTAHAN DESA

Sehubungan dengan hal tersebut, Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Guna Mendukung kebijakan serta Regulasi Terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Se- Indonesia Mengikuti BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK NASIONAL) yang kami selenggarakan dengan tema : PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN MANAJEMEN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) yang dilaksanakan pada, sbb :

Demikian informasi Bimtek Bidang Desa yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemendesa-PDTT, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-pembentukan-dan-penguatan-manajemen-badan-usaha-milik-desa-bumdes/