JADWAL BIMTEK NASIONAL – IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018
Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.
Kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Dengan diterbitkan peraturan tersebut diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan dana kelurahan tahun 2019 terhindar dari mal administrasi dan terciptanya pengelolaan yang efektif dan efisien.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat, kami LEDIKNAS akan menyelenggarakan pelatihan BIMBINGAN TEKNIS KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018
Materi pilihan pembahasan Implementasi Permendagri 130 Tahun 2018
- DAU Tambahan Sebagai Bantuan Pendanaan Anggaran Kelurahan;
- Kegiatan Pembangunan Sarpras Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Dokrenda Berdasarkan Permendagri 86/2017;
- Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan;
- Perencanaan & Pelaksanaan Anggaran Pendanaan Kelurahan;
- Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan;
- Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan Sarpras Kelurahan & Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan;
- Pengelolaan Dana Kelurahan;
- Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 pdf download Permendagri Nomor 130 Tahun 2018;
Bimbingan Teknis Kelurahan diselenggarakan:
| NO | FEBRUARI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 4-7 Feb'2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Feb'2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 3 | Rabu-Sabtu, 25-28 Feb'2026 | Hotel J4 Legian, Kuta - Bali |
| NO | MARET 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 4-7 Mar’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Mar’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 3 | Selasa-Jum'at, 31 Mar-3 Apr'2026 | Hotel Almadera - Makassar |
| NO | APRIL 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Selasa-Jum'at, 7-10 Apr’2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 15-18 Apr’2026 | Hotel Serela Cihampelas - Bandung |
| 3 | Rabu-Sabtu, 22-25 Apr’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 4 | Senin-Kamis, 27-30 Apr’2026 | Hotel J4 Legian - Bali |
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Kelurahan di seluruh Indonesia bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Penandatanganan SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
- Jl. Taruna V Nomor 44 Kemayoran, Jakarta Pusat – DKI Jakarta 10650 Indonesia
- Telepon : 021-21478758; Faksimile : 021-21478758
- Layanan Kontak : 082112366662; 0811180721
- Email : lediknas@gmail.com
Dokumentasi kegiatan lediknas lainnya : Dokumentasi kegiatan Kecamatan Kabupaten Belitung Timur; Dokumentasi Kegiatan Set DPRD Kabupaten Deiyai; Dokumentasi Kegiatan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan; Dokumentasi Kegiatan Pemda Kab. Timor Tengah Selatan; Daftar Kegiatan;




