JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK BAGI KETUA DAN ANGGOTA BPD
OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM RANGKA MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa ! penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau sebutan lainnya guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional “OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM RANGKA MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL” yang akan dilaksanakan pada :
“PENTING: mengacu pada regulasi baru Pemerintah Pusat saat ini LEDIKNAS tidak menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Study Banding bagi Pemerintah Desa yang Anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) sesuai Permendes PDT 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026”
Demikian informasi Bimtek Pemerintahan Desa yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemendes PDT, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Desa atau sebulan lainnya bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
INFO BIMTEK DESA, KAMPUNG, BPD SERTA BAMUSKAM
KONTRIBUSI TERMASUK MENGINAP
Rp. 4.500.000,- setiap peserta, 1 kamar 2 peserta dan atau Rp. 5.500.000,- setiap peserta, 1 kamar 1 peserta.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Menginap hotel 3 malam;
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Sarapan, dinner 3x serta snack coffe break 2x dan makan siang 2x;
- Mendapat seminar KIT (tas eksklusif, flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan);
- Administrasi SPJ - dokumen SPPD, kwitansi & sertifikat;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai.
KONTRIBUSI TIDAK TERMASUK MENGINAP
Rp. 3.500.000,- setiap peserta.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Snack coffe break 2x dan makan siang 2x;
- Mendapat seminar KIT (tas eksklusif, flashdisk setiap rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan);
- Administrasi SPJ - dokumen SPPD, kwitansi & sertifikat;
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.


