JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK BAGI KETUA DAN ANGGOTA BPD
OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM RANGKA MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa ! penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau sebutan lainnya guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional “OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM RANGKA MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL” yang akan dilaksanakan pada :
“PENTING: mengacu pada regulasi baru Pemerintah Pusat saat ini LEDIKNAS tidak menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Study Banding bagi Pemerintah Desa yang Anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) sesuai Permendes PDT 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026”
Demikian informasi Bimtek Pemerintahan Desa yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemendes PDT, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Desa atau sebulan lainnya bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
INFO BIMTEK DESA, KAMPUNG, BPD SERTA BAMUSKAM
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- RP. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Administrasi Dokumen SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.




