Bimtek Nasional Kepegawaian Diklat ASN

JADWAL BIMTEK NASIONAL DAN BIMTEK NASIONAL KEPEGAWAIAN DIKLAT ASN

Bimtek Kepegawaian – Bimtek Nasional Kepegawaian Diklat ASN, LEDIKNAS menyelenggarakan Pelatihan dalam bentuk Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan serta Workshop khusus Bidang / Materi Manajemen Kepegawaian

Maksud dan Tujuan Bimtek Kepegawaian serta Diklat Kepegawaian

  1. Meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pegawai yang memiliki tugas dibidang kepegawaian di tiap-tiap satuan/unit kerja dalam mengidentifikasi efisiensi dan efektivitas beban kerja yang menggambarkan prinsip efektif dan efisien, realistis dan operasional secara rasional.
  2. Meningkatkan kompetensi pegawai dalam memetakan kondisi riil pegawai baik secara kuantitatif maupun kualitatif sebagai dasar perumusan formasi dan rasio kebutuhan pegawai.
  3. Memperjelas dan mempertegas penyusunan format kelembagaan yang akan dibentuk secara lebih proporsional, sehingga tercapai keseimbangan antara kewenangan dan tujuan organisasi disesuaikan dengan besaran organisasinya.

Tujuan Pelatihan Bimtek Manajemen Kepegawaian

Secara khusus tujuan/ Output yang ingin dicapai

  1. Penyempurnaan penataan struktur organisasi;
  2. Penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi unit kerja;
  3. Penyusunan sistem dan prosedur kerja;
  4. Penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai beban kerja;
  5. Penyusunan program formasi, mutasi dan promosi pegawai sesuai visi dan misi organisasi;
  6. Distribusi pegawai sesuai kompetensi/pendidikan dan kebutuhan organisasi masing-masing.

MATERI BIMTEK KEPEGAWAIAN/ DIKLAT KEPEGAWAIAN BAGI ASN / Info Bimtek Kepegawaian Diklat Kepegawaian

Berikut daftar tema / judul Diklat Kepegawaian yang Lediknas selenggarakan

[su_tabs style=”default” active=”1″ vertical=”no” mobile=”stack” class=””]
[su_tab title=”TEMA JUDUL” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]

NOBIMTEK KEPEGAWAIANLINK-KET
-Bimtek Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah sesuai Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025Selengkapnya
-Bimtek UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 (Pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014)Selengkapnya
-Bimtek Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-KINERJA BKNSelengkapnya
-Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK dan Praktek Penyusunan SKPSelengkapnya
-Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNSSelengkapnya
-Bimtek MCP (Monitoring Center For Prevention) Area Manajemen ASNSelengkapnya
-Bimtek Disiplin PNS Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022Selengkapnya
-Bimtek Permen-PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan Permen-PANRB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan BirokrasiSelengkapnya
-Bimtek Permen-PANRB 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (Penyusunan SKP)Selengkapnya
-Pedoman ANJAB dan ABK berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020Selengkapnya
-Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Strategi Peningkatan Dan Penguatan Kinerja ASNSelengkapnya
-Manajemen Talenta ASN dan Implementasi PERMENPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020Selengkapnya
-Bimtek Analisis KepegawaianSelengkapnya
-Manajemen PPPK sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018Selengkapnya
-Manajemen Administrasi Kepegawaian Pemerintah DaerahSelengkapnya
-Penyusunan ABK Dan Evaluasi Jabatan Serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/ Lembaga/ InstansiSelengkapnya
-Penyusunan SKP Permen-PANRB No. 6 Tahun 2022Selengkapnya
-Tata Cara Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN Pada Penyelenggaraan PEMILUSelengkapnya
-Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS dan Pensiun Janda/ Duda PNSSelengkapnya
-Penerapan SOP Pelayanan Administrasi KepegawaianSelengkapnya
-Penyusunan SKP dalam PP 30 Tahun 2019 dan PERMEN-PANRB 6 Tahun 2022Selengkapnya
-Peningkatan Wawasan Keterampilan Serta Sikap Bagi PNS Menghadapi Masa Pra dan Pasca PensiunSelengkapnya
-Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi ASNSelengkapnya
-Pola Pikir ASN Sebagai PelayananSelengkapnya
-Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi ASNSelengkapnya
-Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN sesuai peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019Selengkapnya
-Optimalisasi Tugas dan Fungsi BKPSDM dalam Pengelolaan Kepegawaian dan Peningkatan SDMSelengkapnya
[/su_tab]
[su_tab title=”INFORMASI KEGIATAN” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]INFORMASI BAGI CALON PESERTA :

KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggarakan kegiatan sebesar :

  1. Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  2. Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;

Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:

  1. Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  2. Pelatihan Selama 2 Hari;
  3. Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  5. Softcopy Materi Berupa Flashdisk;
  6. Tas Eksklusif; dan
  7. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).

[/su_tab]
[su_tab title=”INFORMASI PENDAFTARAN” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA

  1. Surat Undangan dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  2. Calon Peserta dapat menentukan 1 (satu) Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 (satu) judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan sehingga dapat mengakomodir Bagian-bagian, Sub Bagian serta para Staf Terkait di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
  3. Surat undangan dapat kami kirim melalui Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  4. Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  5. Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.[/su_tab]

[/su_tabs] 

SEKRETARIAT LEMBAGA LEDIKNAS

Jl. Taruna V Nomor 44 Kemayoran, Jakarta Pusat – DKI Jakarta 10650 Indonesia

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Telepon : 021-21478758; Faksimile : 021-21478758;
Kontak person : 082112366662; 0811180721;
WhatsApp : 082112366662
Email : lediknas@gmail.com

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-nasional-kepegawaian-diklat-asn/