JADWAL BIMTEK NASIONAL DAN BIMTEK NASIONAL KEPEGAWAIAN DIKLAT ASN
Bimtek Kepegawaian – Bimtek Nasional Kepegawaian Diklat ASN, LEDIKNAS menyelenggarakan Pelatihan dalam bentuk Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan serta Workshop khusus Bidang / Materi Manajemen Kepegawaian
Maksud dan Tujuan Bimtek Kepegawaian serta Diklat Kepegawaian
- Meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pegawai yang memiliki tugas dibidang kepegawaian di tiap-tiap satuan/unit kerja dalam mengidentifikasi efisiensi dan efektivitas beban kerja yang menggambarkan prinsip efektif dan efisien, realistis dan operasional secara rasional.
- Meningkatkan kompetensi pegawai dalam memetakan kondisi riil pegawai baik secara kuantitatif maupun kualitatif sebagai dasar perumusan formasi dan rasio kebutuhan pegawai.
- Memperjelas dan mempertegas penyusunan format kelembagaan yang akan dibentuk secara lebih proporsional, sehingga tercapai keseimbangan antara kewenangan dan tujuan organisasi disesuaikan dengan besaran organisasinya.
Tujuan Pelatihan Bimtek Manajemen Kepegawaian
Secara khusus tujuan/ Output yang ingin dicapai
- Penyempurnaan penataan struktur organisasi;
- Penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi unit kerja;
- Penyusunan sistem dan prosedur kerja;
- Penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai beban kerja;
- Penyusunan program formasi, mutasi dan promosi pegawai sesuai visi dan misi organisasi;
- Distribusi pegawai sesuai kompetensi/pendidikan dan kebutuhan organisasi masing-masing.
MATERI BIMTEK KEPEGAWAIAN/ DIKLAT KEPEGAWAIAN BAGI ASN / Info Bimtek Kepegawaian Diklat Kepegawaian
Berikut daftar tema / judul Diklat Kepegawaian yang Lediknas selenggarakan
NO | BIMTEK KEPEGAWAIAN | LINK-KET |
---|---|---|
1 | Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 (Pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014) | Selengkapnya |
2 | Bimtek Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-KINERJA BKN | Selengkapnya |
3 | Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK Sesuai Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Praktek Penyusunan SKP Menggunakan Aplikasi E-Kinerja Sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 | Selengkapnya |
4 | Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS | Selengkapnya |
5 | Bimtek MCP (Monitoring Center For Prevention) Area Manajemen Aparatur Sipil Negara | Selengkapnya |
6 | Bimtek Disiplin PNS Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022 | Selengkapnya |
7 | Bimtek Sosialisasi Permen-PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Permen-PANRB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi | Selengkapnya |
8 | Bimtek Sosialisasi Permen-PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara | Selengkapnya |
9 | Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 | Selengkapnya |
10 | Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Strategi Peningkatan Dan Penguatan Kinerja PNS terkait Sistem baru Manajemen Penilaian Kinerja Individu / PNS | Selengkapnya |
11 | Manajemen Talenta ASN dan Implementasi PERMENPAN RB Nomor 3 Tahun 2020 | Selengkapnya |
12 | Bimtek Analisis Kepegawaian | Selengkapnya |
13 | Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Selengkapnya |
14 | Manajemen Administrasi Kepegawaian Pemerintah Daerah | Selengkapnya |
15 | Analisis Beban Kerja (ABK) Dan Evaluasi Jabatan Serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/ PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/ Lembaga/ Instansi | Selengkapnya |
16 | Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Permen PANRB No. 6 Tahun 2022 | Selengkapnya |
17 | Tata Cara Pelaksanaan Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum | Selengkapnya |
18 | Sosialisasi Perka BKN No. 2/2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS Dan Pensiun Janda / Duda PNS | Selengkapnya |
19 | Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Kepegawaian Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Selengkapnya |
20 | Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam Pp 30 Tahun 2019 dan PERMEN PANRB No. 6 Tahun 2022 | Selengkapnya |
21 | Peningkatan Wawasan Keterampilan Serta Sikap Bagi PNS Menghadapi Masa Pra Dan Pasca Pensiun | Selengkapnya |
22 | Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Selengkapnya |
23 | Pola Pikir Aparatur Sipil Negara Sebagai Pelayanan Masyarakat | Selengkapnya |
24 | Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai Aparatus Sipil Negara Sesuai Perka BKN Nomor 5 Tahun 2016 | Selengkapnya |
25 | Tata Cara Dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN sesuai peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 | Selengkapnya |
26 | Bimtek Optimalisasi Tugas dan Fungsi BKPSDM dalam Pengelolaan Kepegawaian dan Peningkatan SDM Aparatur | Selengkapnya |
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggarakan kegiatan sebesar :
- Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
- Surat Undangan dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
- Calon Peserta dapat menentukan 1 (satu) Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 (satu) judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan sehingga dapat mengakomodir Bagian-bagian, Sub Bagian serta para Staf Terkait di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
- Surat undangan dapat kami kirim melalui Fax/Pos/Email/WhatsApp;
- Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
SEKRETARIAT LEMBAGA LEDIKNAS
Jl. Taruna V Nomor 44 Kemayoran, Jakarta Pusat – DKI Jakarta 10650 Indonesia
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Telepon : 021-21478758; Faksimile : 021-21478758;
Kontak person : 082112366662; 0811180721;
WhatsApp : 082112366662
Email : lediknas@gmail.com
4 Replies to “Bimtek Nasional Kepegawaian Diklat ASN”