LEDIKNAS, JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN PERTIMBANGAN TEKNIS PENSIUN PNS DAN PENSIUN JANDA / DUDA PNS
JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN PERTIMBANGAN TEKNIS PENSIUN PNS DAN PENSIUN JANDA / DUDA PNS
Perka BKN Nomor 2 Tahun 2018 ini diterbitkan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemberian pertimbangan teknis pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiun Janda/ Duda Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 mulai diterapkan untuk pemberian pertimbangan teknis terhitung mulai tanggal 1 Mei 2018. Sebenarnya Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam memberikan Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ada baiknya bagi Aparatur Pemerintah lainnya untuk mengetahui kebijakan-kebijakan dari pada Perka ini. BIMTEK KEPEGAWAIAN – Bimtek Kepegawaian
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun Lembaga Pemerintah Daerah Lainnya, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema ; SOSIALISASI PERKA BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN PERTIMBANGAN TEKNIS PENSIUN PNS DAN PENSIUN JANDA / DUDA PNS. Kegiatan diselenggarakan pada
NO | APRIL 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Apr’2025 | Hotel Akmani Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 9-12 Apr’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
3 | Senin-Kamis, 14-17 Apr’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Senin-Kamis, 21-24 Apr’2025 | Hotel Cordela Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 23-26 Apr’2025 | Hotel Fave Makassar |
6 | Minggu-Rabu, 27-30 Apr’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif BKN dan Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
2 Replies to “Jadwal Bimtek Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS Dan Pensiun Janda / Duda PNS”
Comments are closed.