BIMBINGAN TEKNIS NETRALITAS ASN

JADWAL BIMTEK KEPEGAWAIAN – BIMBINGAN TEKNIS NETRALITAS ASN PADA PEMILU

Pemilihan umum atau pemilu adalah peristiwa politik yang kompleks. Kompleksitas itu tercermin dari jumlah jabatan yang dipilih, sistem pemilihan yang digunakan, dan manajemen pelaksanaan tahapan. Dalam konteks Indonesia masalahnya menjadi lebih rumit: pertama, jumlah pemilih yang 186 juta tersebar di wilayah geografis yang bebeda-beda sehingga volume dan varian pekerjaan membesar; kedua, penyelenggara terdiri dari tiga lembaga sehingga kompetisi tidak hanya terjadi antarpeserta pemilu tetapi juga anatarpenyelenggara pemilu; dan ketiga, jalur penyelesaian hukum panjang dan berbelit sehingga apapun yang diputuskan selalu menimbulkan ketidakpuasan.

Kompleksitas pemilu di Indonesia memang tak terhindarkan. Negara ini menggunakan sistem pemerintahan presidensial, sehingga tidak hanya membutuhkan pemilu parlemen nasional tetapi juga pemilu presiden. Hal ini berbeda dengan negaranegara penganut sistem pemerintahan parlementer di mana hanya membutuhkan satu kali pemilu, yakni pemilu parlemen, selanjutnya parlemen hasil pemilu itu yang akan menunjuk perdana menteri dan kabinet. Kompleksitas pemilu di Indonesia merambah ke provinsi dan kabupaten/kota, karena sistem pemerintahan presidensial diduplikasi di provinsi dan kabupaten/kota. Akibatnya di tingkat lokal tidak hanya digelar pemilu parlemen lokal tetapi juga pemilihan atau pemilu kepala daerah (pilkada).

Aturan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan kepada daerah tahun ini semakin ketat.‎ Unggahan-unggahan konten yang menyangkut pilkada seperti foto, memberi komentar, bahkan menyukai unggahan berbau pilkada pun bakal menjadi sasaran sanksi untuk ASN.

BIMTEK KEPEGAWAIAN – BIMBINGAN TEKNIS NETRALITAS ASN

LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis TATA CARA PELAKSANAAN NETRALITAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM”;

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-bimbingan-teknis-netralitas-bagi-asn-pada-pemilu/