BIMBINGAN TEKNIS NETRALITAS ASN

JADWAL BIMTEK KEPEGAWAIAN – LEDIKNAS

BIMBINGAN TEKNIS NETRALITAS ASN PADA PEMILU

TEMA BIMTEK  ADALAH TATA CARA PELAKSANAAN NETRALITAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2018, PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2019 DAN PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019

Pemilihan umum atau pemilu adalah peristiwa politik yang kompleks. Kompleksitas itu tercermin dari jumlah jabatan yang dipilih, sistem pemilihan yang digunakan, dan manajemen pelaksanaan tahapan. Dalam konteks Indonesia masalahnya menjadi lebih rumit: pertama, jumlah pemilih yang 186 juta tersebar di wilayah geografis yang bebeda-beda sehingga volume dan varian pekerjaan membesar; kedua, penyelenggara terdiri dari tiga lembaga sehingga kompetisi tidak hanya terjadi antarpeserta pemilu tetapi juga anatarpenyelenggara pemilu; dan ketiga, jalur penyelesaian hukum panjang dan berbelit sehingga apapun yang diputuskan selalu menimbulkan ketidakpuasan.

Kompleksitas pemilu di Indonesia memang tak terhindarkan. Negara ini menggunakan sistem pemerintahan presidensial, sehingga tidak hanya membutuhkan pemilu parlemen nasional tetapi juga pemilu presiden. Hal ini berbeda dengan negaranegara penganut sistem pemerintahan parlementer di mana hanya membutuhkan satu kali pemilu, yakni pemilu parlemen, selanjutnya parlemen hasil pemilu itu yang akan menunjuk perdana menteri dan kabinet. Kompleksitas pemilu di Indonesia merambah ke provinsi dan kabupaten/kota, karena sistem pemerintahan presidensial diduplikasi di provinsi dan kabupaten/kota. Akibatnya di tingkat lokal tidak hanya digelar pemilu parlemen lokal tetapi juga pemilihan atau pemilu kepala daerah (pilkada).

Aturan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan kepada daerah tahun ini semakin ketat.‎ Unggahan-unggahan konten yang menyangkut pilkada seperti foto, memberi komentar, bahkan menyukai unggahan berbau pilkada pun bakal menjadi sasaran sanksi untuk ASN.

Hal itu seiring dengan terbitnya surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2900/KASN/11/2017 tanggal 10 November 2017 hal Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27  Desember 2017 hal Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

BIMTEK KEPEGAWAIAN – LEDIKNAS

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema TATA CARA PELAKSANAAN NETRALITAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PADA PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2018, PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2019 DAN PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019; kegiatan diselenggarakan pada, sbb :

[table “53” not found /]
INFORMASI BAGI CALON PESERTAKONTRIBUSI DAN FASILITASKONTAK PENDAFTARAN
INFORMASI TAMBAHAN

  1. Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  2. Kegiatan diselenggarakan 4 hari termasuk Check In – Check Out Hotel;
  3. Calon Peserta dapat menentukan 1 (satu) Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 (satu) judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan sehingga dapat mengakomodir Bagian-bagian, Sub Bagian serta para Staf Terkait di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
  4. Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  5. Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  6. Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggarakan kegiatan sebesar :

  1. Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  2. Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;

Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:

  1. Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  2. Pelatihan Selama 2 Hari;
  3. Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  5. Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  6. Tas Eksklusif; dan
  7. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Telpon : 021-21478758
Kontak Person : 082112366662 (Tlp/WA); 0811180721 an. Arifin. S
Email : lediknas@gmail.com
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

 

BIMTEK | BIMBINGAN TEKNIS NETRALITAS BAGI ASN PADA PEMILU

Bagikan:

One Reply to “BIMBINGAN TEKNIS NETRALITAS ASN”

Comments are closed.