Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek PP No 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Bimtek PP No 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Penataan birokrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan salah satunya adalah untuk penyederhanaan birokrasi. Kebijakan ini dapat berdampak terhadap perubahan pengaturan manajemen aparatur sipil negara pada instansi pemerintah maka Presiden dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Adalah tugas pemerintah untuk tetap dapat menjamin karier dan juga hak PNS yang terkena dampak penataan birokrasi dalam penyelenggaraan manajemen.
Bimtek Manajemen PNS berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini berisi ketentuan mengenai beberapa perubahan dalam ketentuan Manajemen PNS yang mengatur tentang pendelegasian kewenangan Presiden, kedudukan JF, mutasi JPT, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, BUP Pejabat Fungsional yang diberhentikan sementara, dan ketentuan penyetaraar: jabatan akibat dari penataan birokrasi.
Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat, LEDIKNAS menyelenggarakan kegiatan BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK NASIONAL) dengan mengangkat tema SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL, yang akan diselenggarakan pada:
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | JAKARTA | |
2 | Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
4 | Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
5 | Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 | BALI |
7 | Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 | JAKARTA |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASSAR |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | BALI |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
Demikian informasi Bimtek Kepegawaian yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif BKN, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
Informasi pendaftaran bimtek PP Nomor 17 Tahun 2020
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
NB.
*Biaya dibayar saat registrasi ulang di tempat;
*Harga fleksibel sesuai program diambil;
*Memberikan keramahan dan kualitas terbaik.
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
KONTRIBUSI TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
* Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri. | |
* Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta. | |
1 | Fasilitas menginap dari penyelenggara selama 3 malam; |
2 | Pelatihan selama 2 hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam; |
4 | Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan; dan |
6 | penjemputan di bandara peserta group minimal 10 orang. |
KONTRIBUSI BELUM TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
* Rp. 3.500.000/ peserta. | |
1 | Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara; |
2 | Pelatihan selama 2 hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffeebreak & makan siang selama kegiatan di kelas; |
4 | Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan. |
Demikian informasi Bimtek PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipila kami sampaikan, terima kasih.
Lihat juga: Info Jadwal Bimtek, Jadwal Bimtek Kepegawaian Tahun 2020, Bimtek PP 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Bimtek Analisis Kepegawaian, Jadwal Bimtek dan Materi Bimtek Kepegawaian Pemda