Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek PP No 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Bimtek PP No 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Penataan birokrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan salah satunya adalah untuk penyederhanaan birokrasi. Kebijakan ini dapat berdampak terhadap perubahan pengaturan manajemen aparatur sipil negara pada instansi pemerintah maka Presiden dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Adalah tugas pemerintah untuk tetap dapat menjamin karier dan juga hak PNS yang terkena dampak penataan birokrasi dalam penyelenggaraan manajemen.
Bimtek Manajemen PNS berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini berisi ketentuan mengenai beberapa perubahan dalam ketentuan Manajemen PNS yang mengatur tentang pendelegasian kewenangan Presiden, kedudukan JF, mutasi JPT, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, BUP Pejabat Fungsional yang diberhentikan sementara, dan ketentuan penyetaraar: jabatan akibat dari penataan birokrasi.

Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat, LEDIKNAS menyelenggarakan kegiatan BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK NASIONAL) dengan mengangkat tema SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL, yang akan diselenggarakan pada:
NO | APRIL 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Apr’2025 | Hotel Akmani Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 9-12 Apr’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
3 | Senin-Kamis, 14-17 Apr’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Senin-Kamis, 21-24 Apr’2025 | Hotel Cordela Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 23-26 Apr’2025 | Hotel Fave Makassar |
6 | Minggu-Rabu, 27-30 Apr’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
Demikian informasi Bimtek Kepegawaian yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif BKN, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
Informasi pendaftaran bimtek PP Nomor 17 Tahun 2020
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Demikian informasi Bimtek PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipila kami sampaikan, terima kasih.
Lihat juga: Info Jadwal Bimtek, Jadwal Bimtek Kepegawaian Tahun 2020, Bimtek PP 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Bimtek Analisis Kepegawaian, Jadwal Bimtek dan Materi Bimtek Kepegawaian Pemda
7 Replies to “Bimtek PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil”
Comments are closed.