JADWAL BIMTEK NASIONAL – JADWAL BIMTEK KEPEGAWAIAN TAHUN 2023
Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan Regulasi Pemerintah Pusat, kami LEMBAGA LEDIKNAS menyelenggarakan dan mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimtek Manajemen Kepegawaian serta Diklat Manajemen Kepegawaian, berikut kami informasikan Jadwal Bimtek Kepegawaian 2023 dan Materi Judul Kepegawaian serta biaya pelaksanaan kegiatan sebagai bahan pertimbangan Bapak / Ibu / Saudara(i)
Kepegawaian secara umum adalah berkaitan dengan kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Sedangkan Administrasi kepegawaian secara umum diartikan seluruh kegiatan atau aktivitas yang ber kaitan dengan masalah penggunaan tenaga kerja / pegawai untuk mencapai suatu tujuan. Adapun administrator bertujuan untuk menyusun seluruh aktivitas untuk mengembangkan dan menggunakan para pegawai sesuai dengan beban kerja, Sosialisasi Implementasi Bimtek PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)
LEDIKNAS menyelenggarakan Bimtek maupun Diklat khususnya Manajemen Kepegawaian, Jadwal Bimtek Kepegawaian Tahun 2023, berikut Daftar Materi/ Judul Bimtek Nasional Bidang Kepegawaian
Materi / Tema Bimtek Kepegawaian
NO | TEMA BIMTEK KEPEGAWAIAN | KET./LINK |
---|---|---|
1 | Sosialisasi Perka BKN No. 2/2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS Dan Pensiun Janda / Duda PNS | Jadwal dan Selengkapnya |
2 | Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Strategi Peningkatan Dan Penguatan Kinerja PNS Dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi Dan Profesionalisme Sebagai Aparatur Daerah terkait dengan sistem baru Manajemen Penilaian Kinerja Individu / PNS | Jadwal dan Selengkapnya |
3 | Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Kepegawaian Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Jadwal dan Selengkapnya |
4 | Disiplin Pegawai ASN dan Implementasi Peraturan Kepala BKN No. 3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) | Jadwal dan Selengkapnya |
5 | Tata Cara Pelaksanaan Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif Tahun 2019 Dan Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019 | Jadwal dan Selengkapnya |
6 | Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam Pp 30 Tahun 2019 dan Permen PANRB No. 6 Tahun 2022 | Jadwal dan Selengkapnya |
7 | Manajemen Kepegawaian, Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) Dalam PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Dan Analisis Jabatan (Anjab) Bagi PNS | Jadwal dan Selengkapnya |
8 | Analisis Beban Kerja (ABK) Dan Evaluasi Jabatan Serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/ PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/ Lembaga/ Instansi | Jadwal dan selengkapnya |
9 | Peningkatan Wawasan Keterampilan Serta Sikap Bagi PNS Menghadapi Masa Pra Dan Pasca Pensiun | Jadwal dan selengkapnya |
10 | Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Jadwal dan selengkapnya |
11 | Pola Pikir Aparatur Sipil Negara Sebagai Pelayanan Masyarakat | Jadwal dan selengkapnya |
12 | Pedoman Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai Berdasarkan PERKA BKN Nomor 3 Tahun 2016 | Jadwal dan selengkapnya |
13 | Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai Aparatus Sipil Negara Sesuai Perka BKN Nomor 5 Tahun 2016 | Jadwal dan selengkapnya |
14 | Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara | Jadwal dan Selengkapnya |
15 | Manajemen Administrasi Kepegawaian Pemerintah Daerah | Jadwal dan Selengkapnya |
16 | Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Jadwal dan selengkapnya |
17 | Manajemen Kinerja PNS Dan Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 | Jadwal dan selengkapnya |
18 | Tata Cara Dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN sesuai peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 | Jadwal dan selengkapnya |
19 | Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 | Jadwal dan selengkapnya |
20 | Manajemen Talenta ASN dan Implementasi PERMENPAN RB Nomor 3 Tahun 2020 | Jadwal dan selengkapnya |
21 | Bimtek Analisis Kepegawaian | Jadwal dan Selengkapnya |
22 | Bimtek PP Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ ASN | Jadwal dan Selengkapnya |
23 | Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS | Jadwal dan Selengkapnya |
24 | Bimtek Disiplin PNS Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022 | Jadwal dan selengkapnya |
25 | Bimtek Sosialisasi Permen-PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara | Jadwal dan selengkapnya |
26 | Bimtek Sosialisasi Permen-PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Permen-PANRB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi | Jadwal dan selengkapnya |
KONTRIBUSI TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
Rp.4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu rupiah) setiap peserta sudah termasuk: | |
1 | Fasilitas Menginap dari penyelenggara selama 4 hari 3 Malam Twin Share |
2 | Pelatihan selama 2 Hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffee Break, Sarapan, Makan siang dan malam |
4 | Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta, makala serta masker medis dan handsanitizer; dan |
6 | Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 6 orang (bagi peserta menginap). |
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat Bimtek atau dengan transfer (non tunai) |
KONTRIBUSI BELUM TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
Rp.3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) setiap peserta sudah termasuk: | |
1 | Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara |
2 | Pelatihan selama 2 Hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffee Break & Makan Siang selama kegiatan di kelas |
4 | Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta, makala serta masker medis dan handsanitizer; dan |
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat Bimtek atau dengan transfer (non tunai) |
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA, SMS atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia;
- Surat undangan resmi/penawaran akan kami kirim fax/email/whatsapp;
- Mengirim daftar nama peserta (dapat berupa scan foto atau pdf) melalui email, fax atau WA;
- Form pengisian daftar nama peserta dapat didownload disini FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK;
- Peserta bisa memilih 1 judul atau lebih dari 1 judul untuk digabung dalam satu kegiatan;
- Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum kegiatan.
PENDAFTARAN BIMTEK, HUBUNGI KONTAK:
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com
Adapun jika ada kurang jelas dapat hubungi kontak di atas.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi
SEKRETARIAT LEMBAGA LEDIKNAS
- Jl. Taruna V Nomor 44 Kemayoran, Jakarta Pusat – DKI Jakarta 10650 Indonesia
- Telepon : 021-21478758; Faksimile : 021-21478758
- Layanan Kontak : 082112366662; 0811180721
- Email : lediknas@gmail.com
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
lihat juga: Bimtek Keuangan Aset Daerah Kepegawaian Bendahara Pajak Desa Pertanahan dll
Daftar Laman Materi Bimtek Nasional Kepegawaian
Bimtek Nasional Kepegawaian Diklat ASN; Jadwal Bimtek Dan Materi BimtekKepegawaian Pemda; Info Jadwal Bimtek Kepegawaian di Bandung; Daftar Materi BimtekKepegawaian; Jadwal BimtekKepegawaian Dan Perpajakan Di Jakarta; Jadwal BimtekKepegawaian Dan Perpajakan Di Makassar; Jadwal Bimtek Bidang Kepegawaian; Jadwal Bimtek di Lingkup Pemerintahan Daerah; Beragam Kegiatan Bimtek diselenggarakan bagi OPD