Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek PP No 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Bimtek PP No 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Penataan birokrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan salah satunya adalah untuk penyederhanaan birokrasi. Kebijakan ini dapat berdampak terhadap perubahan pengaturan manajemen aparatur sipil negara pada instansi pemerintah maka Presiden dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Adalah tugas pemerintah untuk tetap dapat menjamin karier dan juga hak PNS yang terkena dampak penataan birokrasi dalam penyelenggaraan manajemen.
Bimtek Manajemen PNS berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini berisi ketentuan mengenai beberapa perubahan dalam ketentuan Manajemen PNS yang mengatur tentang pendelegasian kewenangan Presiden, kedudukan JF, mutasi JPT, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, BUP Pejabat Fungsional yang diberhentikan sementara, dan ketentuan penyetaraar: jabatan akibat dari penataan birokrasi.
Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat, LEDIKNAS menyelenggarakan kegiatan BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK NASIONAL) dengan mengangkat tema SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL, yang akan diselenggarakan pada:
NO | SEPTEMBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 1-4 Sep’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Sep’2025 | Hotel Almadera Makassar |
3 | Minggu-Rabu, 14-17 Sep’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Kamis-Minggu, 18-21 Sep’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
5 | Rabu-Sabtu, 24-27 Sep’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
NO | OKTOBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 1-4 Okt’2025 | Hotel Akmani Jakarta |
2 | Selasa-Jum’at, 7-10 Okt’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
3 | Minggu-Rabu, 12-15 Okt’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Kamis-Minggu, 16-19 Okt’2025 | Hotel Cordela Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 22-25 Okt’2025 | Hotel Fave Makassar |
6 | Senin-Kamis, 27-30 Okt’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
Demikian informasi Bimtek Kepegawaian yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif BKN, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
Informasi pendaftaran bimtek PP Nomor 17 Tahun 2020
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Penandatanganan SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
Demikian informasi Bimtek PP No. 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipila kami sampaikan, terima kasih.
Lihat juga: Info Jadwal Bimtek, Jadwal Bimtek Kepegawaian Tahun 2020, Bimtek PP 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Bimtek Analisis Kepegawaian, Jadwal Bimtek dan Materi Bimtek Kepegawaian Pemda