BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD 2020
Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Kepada Yth :
- Gubernur;
- Bupati / Walikota;
- Kepala Dinas / Badan / Kantor;
- Camat / Kepala Desa (pemerintahan desa);
- Dir. RSU / RSUD.
Di- Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD, Telah diketahui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
BIMTEK KEUANGAN
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (BIMTEK NASIONAL) dengan tema : PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN 2020 BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 33 TAHUN 2019.
Adapun kegiatan diselenggarakan pada, lampiran pelaksanaan bimtek
Peraturan terbaru Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 dan RKPD 2021:
- Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Permendagri Nomor 40 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021
- Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Serta PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagai Acuan Penyusunan APBD 2021