Agenda Bimtek – Penyelenggaraan Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021
RKPD Tahun 2021 berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 pdf. Pengertian RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen RPJM. RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.
RKPD ini adalah rencana program/kegiatan yang merupakan hasil persandingan usulan dari masyarakat dengan usulan dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengacu kepada RPJMD melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang).
LEMBAGA LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2021 BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 40 TAHUN 2020
Jadwal Bimtek (Bimbingan Teknis Nasional) Kemendagri
Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021 telah berjalan
Menunggu dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru tentang RKPD
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap selama 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta menginap selama 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Untuk informasi pendaftaran mengikuti Bimtek Permendagri Nomor 40 Tahun 2020
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Telp: 021-21478758; Fax: 021-21478758
Handphone: 0821 123 6666 2; 0811 180 721 an. Arifin. S
WhatsApp: 0821 123 6666 2
Email. lediknas@gmail.com
Calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
Lihat juga :