Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Serta PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagai Acuan Penyusunan APBD 2021

Revisi PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi PP No. 12 Tahun 2019. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadikan dasar pertimbangan dibutuhkannya Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021

PP Nomor 12 Tahun 2019, yang dimaksud keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat di nilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan hak dan kekayaan daerah tersebut. sedangkan pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah telah menetapkan Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020

Sehubungan dengan Hal Tersebut Guna Mendukung Peran Dan Fungsi Bidang / Bagian Pemerintahan Daerah, LEMBAGA LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Fasilitasi Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional) Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Serta PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagai Acuan Penyusunan APBD 2021.

Pedum APBD 2021 telah terlaksana.

informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia sdr. Arifin. S di nomor 0821 123 66662; 0811180721.

Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.  KEMENDAGRI

Lihat juga:

Bagikan: