LEDIKNAS Kerjasama Bimtek Pemda Kupang

Informasi Penyelenggaraan Bimtek Nasional – LEDIKNAS Kerjasama Bimtek Pemda Kupang

Pada hari rabu, 18 desember 2019, LEMBAGA LEDIKNAS telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis hari pertama bagi Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tema Bimtek Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Serta Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Berdasarkan Permendagri No. 90 Tahun 2019 Dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.

yang dilaksanakan pada : Selasa – Jum’at, 17 – 20 Desember 2019 di Hotel Oasis Amir – Jakarta

Narasumber kegiatan:

  • Ditjen Bina Keuangan Daerah – Kemendagri RI;
  • Ditjen Bangda Kemendari – RI.

Sekilas tentang Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019

Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019). Untuk mewujudkan konsistensi perencanaan dan penganggaran, dibutuhkan suatu instrumen yang digunakan sebagai jembatan dalam menghubungkan proses tersebut. Kodefikasi dan nomenklatur pembangunan dan keuangan daerah diharapkan dapat menjadi instrumen yang dimaksud. Selain menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran, saat ini juga perlu diperhatikan juga berkaitan dengan perkembangan era industri 4.0 di mana pemerintah dituntut untuk bersikap responsif, cepat, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sementara itu, untuk mewujudkan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah membuat peta jalan yang terdiri dari penyesuaian regulasi perencanaan dan penganggaran; pengaturan nomenklatur program dan kegiatan; pembaharuan database program dan kegiatan dalam aplikasi perencanaan dan penganggaran (e-planning dan e-budgeting); penyusunan rencana pembangunan daerah melalui aplikasi e-planning; serta penyusunan anggaran daerah melalui aplikasi e-budgeting.

“Melalui peta tersebut diharapkan perencanaan dan penganggaran dapat sejalan, baik secara horizontal maupun vertikal. Kondisi saat ini baru memasuki tahapan penyesuaian regulasi perencanaan dan penganggaran dimaksud, namun pada prinsipnya seluruh tahapan peta jalan tersebut secara bersamaan telah siapkan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI.

Dokumentasi selama Bimtek Diklat Lediknas – LEDIKNAS Kerjasama Bimtek Pemda Kupang

SEKRETARIAT LEMBAGA LEDIKNAS

Jl. Taruna V Nomor 44 Kemayoran, Jakarta Pusat – DKI Jakarta 10650 Indonesia

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Telp: 021-21478758; Fax: 021-21478758
Handphone: 0821 123 6666 2; 0811 180 721 an. Arifin. S
WhatsApp: 0821 123 6666 2
Email. lediknas@gmail.com
Calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/lediknas-kerjasama-bimtek-pemda-kupang/