KEGIATAN BIMTEK NASIONAL – KEGIATAN BIMTEK PEMDA KABUPATEN KUPANG NTT
Kegiatan Bimtek Pemda Kabupaten Kupang NTT, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintahan Daerah Kabupaten Kupang Provinsi NTT, Berikut kami informasikan kegiatan yang telah Lediknas selenggarakan :
- Judul Bimtek : Bimtek Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Serta Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Berdasarkan Permendagri No. 90 Tahun 2019 Dan Permendagri No. 86 Tahun 2017
- Hari/ tanggal : Selasa – Jum’at, 17 – 20 Desember 2019
- Tempat : Hotel Oasis Amir – Jakarta Pusat
- Narasumber : Pemateri Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Ditjen Bangda KEMENDAGRI RI.
Dokumentasi kegiatan
Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019)
Untuk mewujudkan konsistensi perencanaan dan penganggaran, dibutuhkan suatu instrumen yang digunakan sebagai jembatan dalam menghubungkan proses tersebut. Kodefikasi dan nomenklatur pembangunan dan keuangan daerah diharapkan dapat menjadi instrumen yang dimaksud.
Selain menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran, saat ini juga perlu diperhatikan juga berkaitan dengan perkembangan era industri 4.0 di mana pemerintah dituntut untuk bersikap responsif, cepat, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, untuk mewujudkan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah membuat peta jalan yang terdiri dari penyesuaian regulasi perencanaan dan penganggaran; pengaturan nomenklatur program dan kegiatan; pembaharuan database program dan kegiatan dalam aplikasi perencanaan dan penganggaran (e-planning dan e-budgeting); penyusunan rencana pembangunan daerah melalui aplikasi e-planning; serta penyusunan anggaran daerah melalui aplikasi e-budgeting.
“Melalui peta tersebut diharapkan perencanaan dan penganggaran dapat sejalan, baik secara horizontal maupun vertikal. Kondisi saat ini baru memasuki tahapan penyesuaian regulasi perencanaan dan penganggaran dimaksud, namun pada prinsipnya seluruh tahapan peta jalan tersebut secara bersamaan telah siapkan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI.