Bimtek Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA PERUBAHAN KEDUA UU NOMOR 6 TAHUN 2014

Undang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Dalam perkembangan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai hal dan bentuk, sehingga pemerintah pusat telah mengeluarkan dan mengesahkan peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Revisi UU Desa ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024. Terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (Pemda) setelah terbitnya regulasi tersebut.

“Bimtek Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Perubahan Kedua Uu Nomor 6 Tahun 2014”

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pemerintahan Desa guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami Lembaga LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Pemerintahan Desa hadir mengikuti Bimbingan Teknis Naisonal  SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014. sedianya diselenggarakan:

Lihat juga:

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-undang-undang-nomor-3-tahun-2024-tentang-desa/