JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA PERUBAHAN KEDUA UU NOMOR 6 TAHUN 2014
Undang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dalam perkembangan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai hal dan bentuk, sehingga pemerintah pusat telah mengeluarkan dan mengesahkan peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Revisi UU Desa ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024. Terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (Pemda) setelah terbitnya regulasi tersebut.
“Bimtek Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Perubahan Kedua Uu Nomor 6 Tahun 2014”
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pemerintahan Desa guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami Lembaga LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Pemerintahan Desa hadir mengikuti Bimbingan Teknis Naisonal SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014. sedianya diselenggarakan:
| NO | OKTOBER 2025 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | ||
| 2 | ||
| 3 | ||
| 4 | ||
| 5 | ||
| 6 | Senin-Kamis, 27-30 Okt’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Penandatanganan SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
Lihat juga:



