INFORMASI JADWAL BIMTEK : BIMTEK SIPD SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019
BIMTEK SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)
Dalam rangka penerapan pengelolaan data dan informasi, penyusunan, monitoring serta evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah secara elektronik, telah di terbitkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) download peraturan disini
Selanjutnya Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Produk Hukum terbaru yang tertuan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebelumnya belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti; dikeluarkannya permendagri 70 Tahun 2019 untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan pokok dikeluarkan peraturan ini untuk memudahkan informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam rangka penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat, kami LEDIKNAS bersama dukungan Narasumber KEMENDAGRI mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Pemerintah Daerah bergabung mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019, Kegiatan diselenggarakan pada :
NO | APRIL 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Apr’2025 | Hotel Akmani Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 9-12 Apr’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
3 | Senin-Kamis, 14-17 Apr’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Senin-Kamis, 21-24 Apr’2025 | Hotel Cordela Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 23-26 Apr’2025 | Hotel Fave Makassar |
6 | Minggu-Rabu, 27-30 Apr’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
3 Replies to “BIMTEK SIPD”
Comments are closed.