BIMTEK SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)

Dalam rangka percepatan Implementasi SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Produk Hukum terbaru yang tertuan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebelumnya belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti; dikeluarkannya permendagri 70 Tahun 2019 untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tujuan pokok dikeluarkan peraturan ini untuk memudahkan informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam rangka penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan tema IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019; diselenggarakan pada :

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

SEKRETARIAT LEMBAGA LEDIKNAS

  • Jl. Taruna V Nomor 44 Kemayoran, Jakarta Pusat – DKI Jakarta 10650 Indonesia
  • Telepon : 021-21478758; Faksimile : 021-21478758
  • Layanan Kontak : 082112366662; 0811180721
  • Email : lediknas@gmail.com
Bagikan:

One Reply to “BIMTEK SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)”

Comments are closed.