INFORMASI JADWAL BIMTEK : BIMTEK SIPD SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019
BIMTEK SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)
Dalam rangka penerapan pengelolaan data dan informasi, penyusunan, monitoring serta evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah secara elektronik, telah di terbitkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) download peraturan disini
Selanjutnya Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Produk Hukum terbaru yang tertuan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebelumnya belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti; dikeluarkannya permendagri 70 Tahun 2019 untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan pokok dikeluarkan peraturan ini untuk memudahkan informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam rangka penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat, kami LEDIKNAS bersama dukungan Narasumber KEMENDAGRI mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Pemerintah Daerah bergabung mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019, Kegiatan diselenggarakan pada :
NO | SEPTEMBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | ||
2 | ||
3 | ||
4 | ||
5 |
NO | OKTOBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | ||
2 | ||
3 | Minggu-Rabu, 12-15 Okt’2025 | Hotel Fashion/ Swiss-Belexpress Bali |
4 | Kamis-Minggu, 16-19 Okt’2025 | Hotel Cordela Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 22-25 Okt’2025 | Hotel Fave Makassar |
6 | Senin-Kamis, 27-30 Okt’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Penandatanganan SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.