JADWAL BIMTEK NASIONAL | BIMTEK PP NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2), Pasal 86 ayat (3), Pasal 89, Pasal 95 ayat (3), Pasal 97 ayat (5), Pasal 98 ayat (14), Pasal 99 ayat(7), dan Pasal 101 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta untuk memberikan pedoman bagi pemerintahan daerah dalam menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional yang kami selenggarakan dengan tema IMPLEMENTASI DAN ARAH KEBIJAKAN PENERAPAN PP NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. Kegiatan diselenggarakan pada :
| NO | APRIL 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Selasa-Jum'at, 7-10 Apr’2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 15-18 Apr’2026 | Hotel Serela Cihampelas - Bandung |
| 3 | Rabu-Sabtu, 22-25 Apr’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 4 | Senin-Kamis, 27-30 Apr’2026 | Hotel J4 Legian - Bali |
| NO | MEI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 6-9 Mei'2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 2 | Senin-Kamis, 11-14 Mei'2026 | Hotel Almadera - Makassar |
| 3 | Rabu-Sabtu, 20-23 Mei'2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| NO | JUNI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 3-6 Jun’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Jun’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 3 | Rabu-Sabtu, 17-20 Jun’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 4 | Rabu-Sabtu, 24-27 Jun’2026 | Hotel J4 - Bali |
Proses Update Juli s/d Desember 2026
- ......
- ......
Demikian informasi Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan, berikut Pendaftaran dan Biaya kontribusi:
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- RP. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Administrasi Dokumen SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
Lihat juga:



