JADWAL BIMTEK NASIONAL | BIMTEK PP NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2), Pasal 86 ayat (3), Pasal 89, Pasal 95 ayat (3), Pasal 97 ayat (5), Pasal 98 ayat (14), Pasal 99 ayat(7), dan Pasal 101 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta untuk memberikan pedoman bagi pemerintahan daerah dalam menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional yang kami selenggarakan dengan tema IMPLEMENTASI DAN ARAH KEBIJAKAN PENERAPAN PP NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. Kegiatan diselenggarakan pada :
NO | JANUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1. | Rabu-Sabtu, 22-25 Jan’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
NO | FEBRUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Feb’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Feb’2025 | Hotel Fashion Bali |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Feb’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Feb’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Feb’2025 | Hotel Pasar Baru Bandung |
6 | Selasa-Jum’at, 25-28 Feb’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
NO | MARET 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Mar’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Mar’2025 | Hotel Tebu Bandung |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Mar’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Mar’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Mar’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 24-27 Mar’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
Demikian informasi Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan, berikut Pendaftaran dan Biaya kontribusi:
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap selama 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta menginap selama 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Lihat juga: