JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARA (BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN)
Berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan daerah PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dalam kaitan peraturan tersebut pengelola keuangan daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. pelaksanaan tugas dan wewenang pengelola keuangan daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. dokumen dalam peraturan menteri ini, disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya Bendahara penerimaan adalah pejabat yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada satuan kerja perangkat daerah. Sedangkan Bendahara pengeluaran adalah pejabat yang ditunjuk menerima, menyimpan, mebayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada satuan kerja perangkat daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pemerintah Daerah guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur SDM Pemerintah Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional tentang: PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARA SKPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN). kegiatan diselenggarakan pada:
NO | BIMTEK AGUSTUS 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Kamis- Minggu, 1-4 Agst’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 5-8 Agst’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis- Minggu, 8-11 Agst’2024 | BANDUNG |
4 | Minggu-Rabu, 11-14 Agst’2024 | BANDUNG |
5 | Rabu-Sabtu, 21-24 Agst’2024 | BALI |
6 | Rabu-Sabtu, 28-31 Agst’2024 | YOGYAKARTA |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK SEPTEMBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Sep’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Sep’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Sep’2024 | MAKASSAR |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Sep’2024 | MAKASSAR |
5 | Rabu-Sabtu, 18-21 Sep’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 23-26 Sep’2024 | JAKARTA |
7 | Kamis-Minggu, 26-29 Sep’2024 | BANDUNG |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Okt’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
4 | Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
5 | Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 | BALI |
7 | Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 | JAKARTA |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASSAR |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | BALI |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya setiap peserta sebesar:
Rp.4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu rupiah) setiap peserta sudah termasuk:
- Fasilitas menginap dari penyelenggara selama 4 hari 3 Malam Twin Share
- Pelatihan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Coffee Break, Sarapan, Makan siang dan malam di hotel;
- Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan; dan
- Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 6 orang.
Rp.3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) setiap peserta sudah termasuk:
- Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara
- Pelatihan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Coffee Break & Makan Siang selama kegiatan di kelas;
- Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan.
Demikian informasi Bimbingan Teknis atau Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara (Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran) disampaikan, terima kasih.