BIMTEK PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH

JADWAL BIMTEK NASIONALBIMTEK PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH

Kepada Yth :

  • Gubernur/ Bupati/ Walikota;
  • Sekretaris Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota;
  • Sekretaris DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota;
  • Kepala OPD Provinsi/ Kabupaten/ Kota;
  • Camat, Kepala Desa/ Kepala Distrik;
  • Direktur RSU/ RSUD; dan
  • Lembaga Pemerintah Lainnya.

di,- Seluruh Indonesia

Tujuan pemeriksaan pajak daerah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah serta tujuan lain dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah. Salah satu tahapan yang penting dalam keberhasilan pemungutan pajak daerah adalah adanya kepastian bahwa wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya secara benar. Untuk mengetahui hal ini, kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk harus melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Pemeriksaan pajak daerah adalah suatu proses yang diperlukan dalam pemungutan pajak untuk membuktikan kebenaran pelaksanaan kewajiban perpajakan yang diatur oleh undang-undang. 

Pemeriksaan pajak daerah menghendaki kerjasama yang baik dari wajib pajak yang diperiksa. Oleh karena itu, wajib pajak yang diperiksa wajib: memperlihatkan dan atau meminjamkan buku atau catatan dokumen yang menjadi dasarnya dan dokumen lain yang berhubungan dengan objek pajak yang terutang. 

Memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruangan yang dianggap perlu dan memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan, termasuk memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan kas dan Memberikan keterangan yang diperlukan.  MATERI BIMTEK PAJAK

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, mengikuti pelatihan BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH; kegiatan diselenggarakan pada :

Demikian informasi Bimtek Bidang Pajak yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-pemeriksaan-pajak-daerah/