PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS BIMTEK PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018

Secara umum Produk hukum daerah adalah produk-produk hukum yang dihasilkan oleh daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Ditinjau dari sifatnya, produk hukum daerah dapat dibagi menjadi dua. Pertama, produk hukum daerah yang bersifat pengaturan. Kedua, produk hukum daerah yang bersifat penetapan.

Produk Hukum Daerah

Produk hukum daerah yang bersifat pengaturan ada tiga macam: peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan peraturan bersama kepala daerah. Dalam praktiknya, peraturan daerah atau disingkat Perda dapat memiliki nama lain yang setara derajatnya, seperti Qanun di Aceh dan Perdasi di Papua. Sedangkan peraturan kepala daerah dapat berwujud peraturan gubernur, peraturan bupati, atau peraturan walikota.  Adapun produk hukum daerah yang bersifat penetapan adalah keputusan kepala daerah dan penetapan kepala daerah.

Bimtek Permendagri Nomor 120 Tahun 2018

Selanjutnya, Produk hukum daerah merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan. Karenanya menjadi sebuah kewajiban pembentukan produk hukum daerah harus mengacu dan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

KEGIATAN BIMTEK PRODUK HUKUM DAERAH

Adapun aturan yang mengatur bahwa produk hukum daerah harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018, kegiatan diselenggarakan, jadwal kegiatan lediknas sbb :

Demikian informasi Bimtek Bidang Produk Hukum Daerah yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah Narasumber Aktif Kemendagri dan Kemenkumhan, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bimtek Produk Hukum Daerah Legal Drafting Lainnya….

Bagikan: