JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS BIMTEK PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Secara umum Produk hukum daerah adalah produk-produk hukum yang dihasilkan oleh daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Ditinjau dari sifatnya, produk hukum daerah dapat dibagi menjadi dua. Pertama, produk hukum daerah yang bersifat pengaturan. Kedua, produk hukum daerah yang bersifat penetapan.
Produk hukum daerah yang bersifat pengaturan ada tiga macam: peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan peraturan bersama kepala daerah. Dalam praktiknya, peraturan daerah atau disingkat Perda dapat memiliki nama lain yang setara derajatnya, seperti Qanun di Aceh dan Perdasi di Papua. Sedangkan peraturan kepala daerah dapat berwujud peraturan gubernur, peraturan bupati, atau peraturan walikota. Adapun produk hukum daerah yang bersifat penetapan adalah keputusan kepala daerah dan penetapan kepala daerah.
Selanjutnya, Produk hukum daerah merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan. Karenanya menjadi sebuah kewajiban pembentukan produk hukum daerah harus mengacu dan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. KEGIATAN BIMTEK PRODUK HUKUM DAERAH
Adapun aturan yang mengatur bahwa produk hukum daerah harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018, kegiatan diselenggarakan
| NO | APRIL 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Selasa-Jum'at, 7-10 Apr’2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 15-18 Apr’2026 | Hotel Serela Cihampelas - Bandung |
| 3 | Rabu-Sabtu, 22-25 Apr’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 4 | Senin-Kamis, 27-30 Apr’2026 | Hotel J4 Legian - Bali |
| NO | MEI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 6-9 Mei'2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 2 | Senin-Kamis, 11-14 Mei'2026 | Hotel Almadera - Makassar |
| 3 | Rabu-Sabtu, 20-23 Mei'2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| NO | JUNI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 3-6 Jun’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Jun’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 3 | Rabu-Sabtu, 17-20 Jun’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 4 | Rabu-Sabtu, 24-27 Jun’2026 | Hotel J4 - Bali |
Proses Update Juli s/d Desember 2026
- ......
- ......
Demikian informasi Bimtek Bidang Produk Hukum Daerah yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah Narasumber Aktif Kemendagri dan Kemenkumhan, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAX, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai, adapun biaya adalah:
- RP. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar berdua menginap 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Mendapat pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Mendapat coffe break 2X dan makan siang 2X;
- Mendapat sarapan dan dinner 3X bagi peserta menginap;
- Mendapat SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Mendapat tas eksklusif;
- Mendapat dokumentasi kegiatan;
- Mendapat Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan;
- Administrasi Dokumen SPPD dan;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Tambahan informasi: Selain jadwal bimtek kami, kegiatan dapat dilaksanakan di seluruh daerah indonesia menyesuaikan permintaan dan kesepakatan calon peserta dengan penyelenggara.
Seperti di ibukota provinsi maupun kota lainnya.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.




