JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS
AGENDA : BIMTEK PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018
Kepada Yth :
- Gubernur;
- Bupati/ Walikota;
- Kepala OPD Provinsi, Kabupaten dan Kota;
- Camat/ Kepala Desa (sebutan lain).
di,- Tempat
Dengan hormat,
Secara umum Produk hukum daerah adalah produk-produk hukum yang dihasilkan oleh daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Ditinjau dari sifatnya, produk hukum daerah dapat dibagi menjadi dua. Pertama, produk hukum daerah yang bersifat pengaturan. Kedua, produk hukum daerah yang bersifat penetapan.

Produk Hukum Daerah
Produk hukum daerah yang bersifat pengaturan ada tiga macam: peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan peraturan bersama kepala daerah. Dalam praktiknya, peraturan daerah atau disingkat Perda dapat memiliki nama lain yang setara derajatnya, seperti Qanun di Aceh dan Perdasi di Papua. Sedangkan peraturan kepala daerah dapat berwujud peraturan gubernur, peraturan bupati, atau peraturan walikota. Adapun produk hukum daerah yang bersifat penetapan adalah keputusan kepala daerah dan penetapan kepala daerah.
Selanjutnya, Produk hukum daerah merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan. Karenanya menjadi sebuah kewajiban pembentukan produk hukum daerah harus mengacu dan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.
Adapun aturan yang mengatur bahwa produk hukum daerah harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru PEMERINTAH PUSAT maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, mengikuti pelatihan BIMTEK NASIONAL dengan tema
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018
Adapun kegiatan akan diselenggarakan, jadwal kegiatan lediknas sbb :
JAN | FEB | MAR | TEMPAT/LOKASI |
---|---|---|---|
06-09 | 04-07 | Hotel Arcadia-JAKARTA | |
11-14 | 07-10 | Hotel Sparks-JAKARTA | |
13-16 | 11-14 | Hotel Grand Tebu-BANDUNG | |
18-21 | 13-16 | Hotel Cavinton-YOGYAKARTA | |
20-23 | 18-21 | Hotel Arthama-MAKASSAR | |
25-28 | 20-23 | Hotel Fashion-BALI | |
- | 25-28 | Hotel Formosa-BATAM | |
27-02 | 27-30 | Hotel 88-JAKARTA | |
APR | MEI | JUN | TEMPAT/LOKASI |
03-06 | 01-04 | 10-13 | Hotel Arcadia-JAKARTA |
08-11 | 06-09 | 12-15 | Hotel Oasis Amir-JAKARTA |
10-13 | 08-11 | - | Hotel Grand Tebu-BANDUNG |
18-21 | 13-16 | 17-20 | Hotel Cavinton-YOGYAKARTA |
- | 15-18 | 19-22 | Hotel Arthama-MAKASSAR |
- | 20-23 | - | Hotel Fashion-BALI |
22-25 | 22-25 | 24-27 | Hotel Formosa-BATAM |
24-27 | 27-30 | 26-29 | Hotel Mercure-JAKARTA |
Kontribusi
Kontribusi setiap peserta, dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sebesar @Rp. 4.500.000,- (bagi peserta menginap) dan @Rp. 3.000.000,- (bagi peserta tanpa menginap)
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
- Akomoasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami : kantor tlp/fax : 021-21478758, Handphone : 0821 123 6666 2 (WA/telp); 0811 180 721, (an. Arifn Siregar), Email : lediknas@gmail.com
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.