Bimtek Pelaksanaan Penginputan SPM Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PELAKSANAAN PENGINPUTAN SPM BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Sebagaimana diketahui bahwa SPM berdasarkan amanat perundang-undangan yang tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Pelaksananya Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Pengganti Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Di Kabupaten/Kota.

Bimtek Pelaksanaan Penginputan SPM Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi.

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional yang kami selenggarakan tentang PELAKSANAAN DAN PENGINPUTAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) SUB URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT. Jadwal kegiatan bimtek:

Lihat juga:

  1. Bimtek Pelaksanaan Penginputan SPM Sub Urusan Kesehatan
  2. Bimbingan Teknis Penatausahaan Pendapatan Belanja dan Akuntansi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Bagikan: