Info Bimtek Kearsipan – Materi Bimbingan Teknis Arsip
Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan Regulasi Pemerintah Pusat, kami LEMBAGA LEDIKNAS menyelenggarakan dan mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimtek Kearsipan serta Diklat Kearsipan, berikut kami informasikan Jadwal Pelatihan Bimbingan Teknis Kearsipan 2020 dan Materi Judul Kearsipan serta biaya pelaksanaan kegiatan sebagai bahan pertimbangan Bapak / Ibu / Saudara(i)
Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari difinisi tersebut dapat disimpulkan bahwa arsip memiliki 4 (empat) unsur yaitu ; 1. Informasi yang terekam 2. Dalam berbagai media rekam 3. Diterima maupun dibuat, dan 4. Tercipta karena pelaksanaan kegiatan.
Dengan demikian, suatu arsip akan tercipta secara otomatis, mengalir dengan sendirinya, apa adanya sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga atau orang yang bersangkutan, baik karena kebutuhan maupun karena suatu peraturan atau ketentuan yang harus diikuti dan dipatuhi
Materi BIMTEK KEARSIPAN diantaranya :
[su_tabs][su_tab title=”DAFTAR MATERI/JUDUL” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]
| NO. | JUDUL BIMTEK KEARSIPAN | KET./LINK |
|---|---|---|
| - | Bimtek Tata Naskah Dinas dan Kearsipan Berbasis Digital | Selengkapnya |
| - | Pengelolaan Arsip Vital | Selengkapnya |
| - | Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Inpassing | Selengkapnya |
| - | Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah | Selengkapnya |
| - | Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah Daerah Berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor 80 Tahun 2012 | Selengkapnya |
| - | Manajemen Perlindungan, Pemeliharaan, Pengamanan dan Penyelamatan Arsip Vital Pemerintah Daerah | Selengkapnya |
| - | Manajemen Pengelolaan Arsip | Selengkapnya |
| - | Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah sesuai PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2023 | Selengkapnya |
Informasi keikutsertaan Bimtek Diklat Kearsipan
KONTRIBUSI TERMASUK MENGINAP
Rp. 4.500.000,- setiap peserta, 1 kamar 2 peserta dan atau Rp. 5.500.000,- setiap peserta, 1 kamar 1 peserta.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Menginap hotel 3 malam;
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Sarapan, dinner 3x serta snack coffe break 2x dan makan siang 2x;
- Mendapat seminar KIT (tas eksklusif, flashdisk per-rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan);
- Administrasi SPJ - dokumen SPPD, kwitansi & sertifikat;
- Penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai.
KONTRIBUSI TIDAK TERMASUK MENGINAP
Rp. 3.500.000,- setiap peserta.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Snack coffe break 2x dan makan siang 2x;
- Mendapat seminar KIT (tas eksklusif, flashdisk setiap rombongan, ATK, kartu peserta & makala paparan);
- Administrasi SPJ - dokumen SPPD, kwitansi & sertifikat;
Biaya kontribusi dibayarkan saat REGISTRASI ULANG di hotel atau transfer/ non tunai.
Lihat juga Jadwal Bimtek dan Diklat


