INFO DAN JADWAL PELATIHAN BIMTEK TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN DAN KOTA
JADWAL BIMTEK TATA RUANG
Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional, dan lokal. Tata ruang erat kaitannya dengan perencanaan, untuk melihat struktur ruang pada kota. Di Indonesia, konsep perencanaan tata ruang dikembangkan dari masa ke masa. Dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur akan mampu mempercepat terjadinya pengembangan wilayah. Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah.
Jenis Perencanaan Tata Ruang Perencanaan Tata Ruang Terbagi Menjadi Tiga, yaitu:
1.) Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
Perencanaan tata ruang wilayah nasional sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Jangka waktu perencanaan tata ruang wilayah nasional adalah 20 tahun. Selama lima tahun sekali akan dilakukan peninjauan.
Rencana tata ruang wilayah nasional memuat:
- Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional.
- Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional
- Pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di wilayah nasional
- Perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor.
- Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.
- Penataan ruang kawasan strategis nasional
- Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten dan kota.
- Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional
- Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional meliputi kebijakan pengembangan struktur ruang dan pola ruang.
Struktur ruang wilayah nasional meliputi:
Akses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air. Pola ruang wilayah nasional memiliki tiga bagian, yaitu kawasan lindung, kawasan budi daya, dan kawasan strategis nasional. Dengan tujuan sebagai berikut:
- Tujuan penataan ruang wiayah nasional mewujudkan beberapa hal, di antaranya:
- Ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
- Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan
- Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, laut, dan udara, termasuk ruang di dalam bumi.
- Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota.
- Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2.) Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
Rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi. Dalam penyusunan harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah nasional. Pedoman tersebut dalam bidang penataan ruang dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat:
- Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi
- Rencana struktur ruang wilayah provinsi meliputi sistem perkotaan yang berkaitan dengan kawasan pedesaan.
- Penetapan kawasan strategis provinsi
- Arahan pemanfaatan ruang wilayah yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan.
- Arahan tata ruang wilayah provinsi yang berisi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, dan lainnya.
Tujuan penataan ruang wilayah provinsi merupakan arahan perwujudan ruang wilayah provinsi yang diinginkan pada masa yang akan datang.
- Beberapa fungsi dari penataan ruang wilayah provinsi adalah:
- Sebagai dasar untuk memformulasi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi.
- Memberikan arah bagi penyusunan indikasi program utama dalam rencana tata ruang wilayah.
- Sebagai dasar dalam penetapan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.
3.) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau Kota
Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 11 Ayat 2, pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten. Penataan tersebut meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kebupaten.
Fungsi rencana tata ruang wilayah kabupaten atau kota di antaranya:
- Acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kabupaten atau kota.
- Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota
- Acuan dala penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
- Acuan lokasi investasi dalam rilayah kabupaten atau kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta.
- Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kabupaten atau kota.
- Acuan dalam administrasi pertahanan
Manfaat rencana tata ruang wilayah terdapat beberapa, yaitu:
- Mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota
- Mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten kota dengan wilayah sekitarnya
- Menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten atau kota yang berkualitas.
BIMTEK TATA RUANG
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL dengan mengangkat tema : SINERGITAS DAN REGULASI PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH SERTA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA) TENTANG RENCANA TATA RUANG DAERAH; Jadwal Bimtek Tata Ruang, sbb :
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | JAKARTA | |
2 | Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
4 | Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
5 | Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 | BALI |
7 | Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 | JAKARTA |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASSAR |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | BALI |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
Demikian informasi Bimtek Bidang Penataan Ruang yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
NB.
*Biaya dibayar saat registrasi ulang di tempat;
*Harga fleksibel sesuai program diambil;
*Memberikan keramahan dan kualitas terbaik.
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
KONTRIBUSI TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
* Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri. | |
* Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta. | |
1 | Fasilitas menginap dari penyelenggara selama 3 malam; |
2 | Pelatihan selama 2 hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam; |
4 | Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan; dan |
6 | penjemputan di bandara peserta group minimal 10 orang. |
KONTRIBUSI BELUM TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
* Rp. 3.500.000/ peserta. | |
1 | Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara; |
2 | Pelatihan selama 2 hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffeebreak & makan siang selama kegiatan di kelas; |
4 | Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan. |
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
Lihat juga Bimtek (Bimbingan Teknis)
Jadwal Bimtek Kepegawaian Tahun 2020, Jadwal Bimtek Diklat Keuangan Pemda 2020, Bimtek Pajak Materi Perpajakan, Jadwal Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak, Info Jadwal Bimtek Perencanaan Tahun 2020