JADWAL BIMTEK, BIMTEK TUPOKSI SATPOL PP
IMPLEMENTASI PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSIONAL SATPOL PP DAN ANGKA KEREDITNYA
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2015 mengatur tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya. Furthermore jabatan fungsional polisi pamong praja adalah jabatan fungsional yang memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Besides that jabatan fungsional polisi pamong praja termasuk dalam rumpun penyidik dan detektif.
BIMTEK SATPOL PP
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun lembaga pemerintah lain, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : IMPLEMENTASI PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSIONAL SATPOL PP DAN ANGKA KEREDITNYA; kegiatan diselenggarakan pada
NO | APRIL 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 1-4 Apr’2024 | JAKARTA |
2 | Rabu-Sabtu, 17-20 Apr’2024 | JAKARTA |
3 | Minggu-Rabu, 21-24 Apr’2024 | BALI |
4 | Kamis-Minggu, 25-28 Apr’2024 | MAKASSAR |
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Tenaga Ahli, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya setiap peserta sebesar:
Rp.4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu rupiah) setiap peserta sudah termasuk:
- Fasilitas menginap dari penyelenggara selama 4 hari 3 Malam Twin Share
- Pelatihan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Coffee Break, Sarapan, Makan siang dan malam di hotel;
- Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan; dan
- Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 6 orang.
Rp.3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) setiap peserta sudah termasuk:
- Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara
- Pelatihan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Coffee Break & Makan Siang selama kegiatan di kelas;
- Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
Lihat juga: