Bimtek Tata Cara Dan Teknik Penilaian Aset Daerah

LEDIKNAS – BIMTEK TATA CARA DAN TEKNIK PENILAIAN ASET DAERAH

BIMTEK TATA CARA DAN TEKNIK PENILAIAN ASET DAERAH

Aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksananan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah serta dapat pula meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan. Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan perjalanan waktu.

LIHAT LAINNYA: BIMTEK ASET DAERAH

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun Lembaga Pemerintah Lainnya, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : TATA CARA DAN TEKNIK PENILAIAN ASET DAERAH; kegiatan diselenggarakan pada

Demikian informasi Bimtek Bidang Aset Daerah yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-tata-cara-dan-teknik-penilaian-aset-daerah/