BIMTEK SPM BIDANG KESEHATAN

BIMTEK | BIMBINGAN TEKNIS SPM KESEHATAN DENGAN MENGANGKAT TEMA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PADA BIDANG KESEHATAN DIPEMERINTAH DAERAH SESUAI PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 SERTA STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS

BIMTEK SPM BIDANG KESEHATAN

Sebagai kebutuhan dasar setiap manusia, pembangunan di bidang kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tapi juga Pemerintah Daerah. Namun demikian mengingat kebutuhan kesehatan yang vital, unik dan kompleks, serta perbedaan kemampuan sumber daya Pemda di seluruh Indonesia, maka peran pemerintah di bidang kesehatan harus distandarisasi melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Salah satu prinsipnya adalah SPM merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menjamin setiap warga negara memperoleh kebutuhan dasarnya

SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Untuk pelaksanaan SPM tersebut, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Bidang Kesehatan yang memuat 12 jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota. Permenkes ini sudah mengakomodir konsep baru SPM sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Konsep SPM yang baru ini mengalami perubahan yang cukup mendasar dari konsep SPM sebelumnya. Pada SPM yang lalu pencapaian target-target SPM lebih merupakan kinerja program kesehatan maka pada SPM ini pencapaian target-target tersebut lebih diarahkan kepada kewenangan dan kinerja Pemerintah Daerah.

BIMTEK KEUANGAN DAERAH – BAGI PEMDA

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PADA BIDANG KESEHATAN DIPEMERINTAH DAERAH SESUAI PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 SERTA STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS; Kegiatan diselenggarakan pada:

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

BIMTEK SPM BIDANG KESEHATAN

Bagikan: