BIMTEK RKPD 2019

AGENDA : BIMTEK TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2019 BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2018

Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir

Kepada Yth :

  1. Gubernur;
  2. Bupati / Walikota;
  3. Kepala Dinas / Badan / Kantor;
  4. Camat / Kepala Desa (pemerintahan desa);
  5. Dir. RSU / RSUD.

Di- Seluruh Indonesia

Dengan hormat,

Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD, Telah diketahui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Dan Penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2019 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2019, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah, Oleh Karna itu Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.

BIMTEK KEUANGAN

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijakan serta regulasi terbaru PEMERINTAH PUSAT maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara untuk bergabung baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan lembaga pemerintah lain, mengikuti pelatihan bimtek nasional dengan tema :

PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2019 BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2018.

MENUNGGU UPDATE DITERBITKAN PERMENDAGRI MENGENAI RKPD TAHHUN 2020

INFORMASI BAGI CALON PESERTAKONTRIBUSI DAN FASILITASKONTAK PENDAFTARAN
INFORMASI TAMBAHAN

  1. Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  2. Kegiatan diselenggarakan 4 hari termasuk Check In – Check Out Hotel;
  3. Calon Peserta dapat menentukan 1 (satu) Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 (satu) judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan sehingga dapat mengakomodir Bagian-bagian, Sub Bagian serta para Staf Terkait di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
  4. Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  5. Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  6. Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggarakan kegiatan sebesar :

  1. Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  2. Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;

Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:

  1. Akomoasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  2. Pelatihan Selama 2 Hari;
  3. Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  5. Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  6. Tas Eksklusif; dan
  7. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Telpon : 021-21478758
Kontak Person : 082112366662 (Tlp/WA); 0811180721 an. Arifin. S
Email : lediknas@gmail.com
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
 

Bagikan:

One Reply to “BIMTEK RKPD 2019”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *