BIMTEK REVIU LKPD BERBASIS AKRUAL

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK REVIU LKPD BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 4 TAHUN 2018

Reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan reviu laporan keuangan adalah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan meningkatkan keandalan informasi yang ada dalam laporan keuangan. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 8/PMK.09/2015 tentang Standar Reviu atas LKPD, maka reviu LKPD yang dilaksanakan sejak tahun 2015 sudah harus berdasarkan standar tersebut. BIMTEK KEUANGAN

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun lembaga pemerintah lain, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 4 TAHUN 2018; kegiatan diselenggarakan pada,JADWAL BIMTEK 

Demikian informasi Bimtek Bidang Keuangan yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-reviu-lkpd/