BIMTEK BENDAHARA SKPD

JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS – BIMTEK BENDAHARA SKPD

Bimtek Rekonsiliasi Dan Verifikasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD

BIMTEK LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SKPD

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal  10 bulan berikutnya. Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat.Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ.

Materi dan Jadwal Bimtek Keuangan lainnya

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur guna mendukung kebijakan maupun regulasi terbaru Pemerintah Pusat khususnya KEUANGAN DAERAH maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK NASIONAL) yang kami selenggarakan, dengan tema REKONSILIASI DAN VERIFIKASI TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SKPD; kegiatan diselenggarakan pada

Demikian informasi Bimtek Bidang Keuangan yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-rekonsiliasi-dan-verifikasi-terhadap-laporan-pertanggungjawaban-bendahara-skpd/