BIMTEK | BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDa) BERDASARKAN PP NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING DAERAH.
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017, Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud, maka sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
UPDATE JADWAL BIMTEK KEUANGAN DAERAH TAHUN 2019
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema PENERAPAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDa) BERDASARKAN PP NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING DAERAH; kegiatan diselenggarakan pada
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap selama 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta menginap selama 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.
HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.
mohon surat undangan bimtek PENERAPAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDa) BERDASARKAN PP NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING DAERAH tanggal 11-14 Mei di Hotel Grand Tebu, Bandung