Bimtek Perjalanan Dinas

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL – BIMTEK PERJALANAN DINAS PEGAWAI PEMDA (OPTIMALISASI PELAKSANAAN EFISIENSI APBD 2026)

Perjalanan dinas pegawai Pemda adalah tugas luar kantor yang diatur ketat oleh peraturan, memerlukan Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sebagai dasar hukum, dan melibatkan pertanggungjawaban biaya (uang harian, transportasi, penginapan) sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) dengan proses pengajuan, pencairan dana (panjar/lumpsum), pelaksanaan, serta pelaporan tertulis dan pertanggungjawaban keuangan guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas anggaran daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut dengan hormat LEDIKNAS mengundang Bapak/ Ibu hadir mengikuti Bimbingan Teknis dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas tentang “PERJALANAN DINAS (OPTIMALISASI PELAKSANAAN EFISIENSI APBD 2026)” diselenggarakan pada:

Posting artikel Bimbingan Teknis Bimtek Perjalanan DInas

Lihat juga

  1. Bimtek Penginputan SPM Kabupaten Mahakam Ulu
  2. Bimtek Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemda
  3. Bimtek Penyusunan Evidance Kebutuhan Perencanaan Pembangunan melalui Tambahan Transfer Ke Daerah (TKD)
Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-perjalanan-dinas/