Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah – di Lingkungan Pemerintahan Daerah

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah
Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah

Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang selanjutnya disebut Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur adalah penggolongan, pemberian kode dan daftar penamaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang disusun secara sistematis sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta untuk mendukung sistem informasi pemerintahan daerah (Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Perencanaan pembangunan

Perencanaan merupakan aspek yang penting dalam melaksanakan kegiatan baik skala kecil maupun skala besar (makro). Indonesia sebagai negara besar yang terdiri dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/kota untuk melaksanakan pembangunan baik secara nasional telah melahirkan Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri sampai dengan peraturan daerah yang mengatur perencanaan pembangunan. Jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek)

Dalam Sistem perencanaan pembangunan nasional mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 mendefinisikan pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapata, kesempatan kerja, lapngan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia. Jadi perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.

Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat, LEDIKNAS menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional) dengan mengangkat tema “PENYUSUNAN DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Adapun informasi kegiatan diselenggarakan

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, Bappenas dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

Informasi kegiatan, Undangan resmi, Fasilitas dan Biaya kegiatan

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan: