BIMTEK LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS BIMTEK LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 (download salinan) tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dalam PP tersebut ada sejumlah laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemda yang harus disampaikan setiap tahunnya. Baik kepada pemerintah pusat, DPRD, maupun masyarakat. Yakni laporan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh Pemda kepada Pemerintah Pusat, dan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Pemda kepada DPRD.

Bimtek PP No. 13/2019 dan Permendagri No. 18/2020 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Selanjutnya disebutkan regulasi baru Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) yang disampaikan Pemda kepada masyarakat. Serta Evalusi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) adalah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda. “LPPD, LKPJ, RLPPD, EPPD tersebut disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektif.

Bentuk laporan yang disampaikan pun berbeda-beda dan sesuai fungsinya. LPPD misalnya, harus menyapaikan capaian-capaian sektor makro. Seperti indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan ketimpangan pendapatan. Bimtek Nasional Permendagri Nomor 18 Tahun 2020

TEMA BIMTEK NASIONAL – LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
Bimtek Nasional Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Bimtek Nasional Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabiltas guna mendukung Kebijakan serta Regulasi Terbaru Pemerintah Pusat, kami LEDIKNAS menyelenggarakan Kegiatan BIMTEK NASIONAL dengan mengangkat tema LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 13 TAHUN 2019 DAN PERMENDAGRI NOMOR 18 TAHUN 2020, kegiatan dilaksanakan pada

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah Narasumber Aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan: