BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH

JADWAL BIMTEK – LEDIKNAS – BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH

BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2018

Permendagri Nomor 21 Tahun 2018 (download pdf) tentang Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penilaian barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Penilaian merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa barang milik daerah pada saat tertentu. Penilaian barang milik daerah dilakukan dalam rangka: pertama, penyusunan neraca pemerintah daerah; kedua, pemanfaatan atau pemindahtanganan.

LIHAT JUGA : INFO JADWAL BIMTEK NASIONALJADWAL BIMTEK ASET DAERAH

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan, tema PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2018; kegiatan diselenggarakan pada :

JADWAL BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH

Demikian informasi Bimtek Bidang Aset/BMD yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-penilaian-barang-milik-daerah-di-lingkungan-pemerintah-daerah-berdasarkan-permendagri-nomor-21-tahun-2018/