Bimtek Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

JADWAL BIMTEK – PENGUATAN FUNGSI PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH

Bimtek Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 secara umum meliputi Penyusunan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 disebutkan bahwa Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah.

Bimtek Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

Kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah antara lain meliputi fungsi perencanaan umum, fungsi penyusunan anggaran, fungsi pemungutan pendapatan, fungsi perbendaharaan umum daerah, fungsi penggunaan anggaran serta fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban. Dalam melaksanakan sebagai pemegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah maka seorang kepala daerah sangat terbebani dalam menentukan segala hal yang terkait mengenai keuangan daerah.

Untuk melaksanakan segala peraturan yang telah dibuat maka dibutuhkan suatu pola manajemen yang berkualitas dari seorang Kepala Daerah sehingga pada akhirnya mampu mencapai tujuan dari pengelolaan keuangan daerah. Menuju kearah tercapainya tujuan dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang bagus bukanlah hal yang mudah karena terkait dengan tugas keseharian dari aparatur pemerintah daerah. Kepala daerah dalam hal ini menduduki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan di daerah.

MATERI DAN JADWAL BIMTEK NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2020

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan tema PENGUATAN FUNGSI PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH; diselenggarakan pada :

Demikian informasi Bimtek Bidang Keuangan yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-penguatan-fungsi-pejabat-pengelola-keuangan-daerah/