BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET

LEDIKNAS | BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET

Pengelolaan Keuangan Daerah secara umum adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan, penetapan, penyusunan dan penetapan, pelaksanaan, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu hadir mengikuti Pelatihan Bmbingan teknis dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas tentang : “DASAR-DASAR PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENGELOLAAN MANAJEMEN ASET DAERAH YANG EFEKTIF”. dilaksanakan pada, sbb :

ARTIKEL POSTING BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET, HORMAT KAMI LEDIKNAS TERIMA KASIH. 

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-pengelolaan-keuangan-dan-pengelolaan-manajemen-aset-daerah/