Bimtek Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Perpres 46 Tahun 2025

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH PERPRES 46 TAHUN 2025

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 adalah peraturan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini diterbitkan pada tanggal 30 April 2025. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mempercepat pengadaan, serta mengatur pengadaan di tingkat desa.

Dasar Hukum:

Perpres ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 30 Tahun 2014, dan Perpres No. 16 Tahun 2018.

Perpres 46/2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pengadaan barang/jasa pemerintah, baik dari sisi penggunaan produk dalam negeri, kecepatan proses, maupun pengaturan yang lebih baik di tingkat desa. LEMBAGA LEDIKNAS menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Perpres 46 Tahun 2025) dan dukungan Pemateri LKPP”

Artikel bimtek pengadaan barang jasa pemerintah perpres 46 tahun 2025, terima kasih.

Lihat juga:

  1. Bimtek OPD Pemda Paniai
  2. Bimtek Pemda Mamberamo Raya
Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-pengadaan-barang-jasa-pemerintah-perpres-46-tahun-2025/