Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

JADWAL BIMTEK NASIONAL = BIMTEK PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

Pentingnya pengembangan kompetensi aparatur sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Empat kompetensi yang harus dikuasai ASN adalah teknis, manajerial, sosial kultural, dan pemerintahan, dengan kompetensi pemerintahan menjadi inti yang harus dikuasai.

Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, penyusunan dokumen perencanaan dalam penerapan SPM menjadi lebih terarah dan fokus pada pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang diperoleh masyarakat.

Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional yang kami selenggarakan tentang PENERAPAN STANDAR PELAYALAN MINIMAL (SPM) SESUAI PERMENDAGRI NO. 2/2018, PERMENDAGRI NO. 100/2018 DAN PERMENDAGRI NO. 59/2021. Kegiatan diselenggarakan pada:

Pendaftaran mengikuti Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), biaya kontribusi dan kontak panitia

Lihat juga:

  1. BIMTEK Perencanaan dan Penyusunan RPJMD-RENSTRA PD dan RKPD-RENJA PD
  2. Bimtek RSUD Batusangkar dan Kabupaten Sarmi
Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-penerapan-standar-pelayanan-minimal-spm/