BIMTEK PENERAPAN SPM

JADWAL BIMTEK NASIONAL – LEDIKNAS

BIMTEK PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 100 TAHUN 2018

BIMTEK PENERAPAN SPM

Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 Perturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Menurut Permendagri Nomor 100 Tahun 2018, Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis atau mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal . sedangkan yang dimaksud penerapan SPM adalah pelaksanaan SPM yang dimulai dari tahapan pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar , penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Berdasarkan pasal 2 Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 pemerintah daerah menerapkan SPM untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal.

BIMTEK PELAYANAN PUBLIK
Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sesuai Permendagri Nomor 100 Tahun 2018
Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sesuai Permendagri Nomor 100 Tahun 2018

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 100 TAHUN 2018 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM). Kegiatan diselenggarakan pada

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

Tema Bimtek Nasional Lainnya……

Bagikan: