Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) 71 tahun 2010 mengenai standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Kerangka konseptual yang diatur dalam PP 71 tahun 2010 berlaku bagi pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
SAP berbasis akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah, dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip akuntansi yaitu bahwa biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
Peraturan lebih lanjut mengenai penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Republik Indonesia nomor 64 tahun 2013. Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi Kebijakan akuntansi pemerintah daerah, sistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD) dan bagan akun standar (BAS).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk bergabung baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, BUMD maupun Lembaga Pemerintah Lain, mengikuti BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAHAN DAERAH. Kegiatan akan diselenggarakan pada:
NO | BIMTEK AGUSTUS 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Kamis- Minggu, 1-4 Agst’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 5-8 Agst’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis- Minggu, 8-11 Agst’2024 | BANDUNG |
4 | Minggu-Rabu, 11-14 Agst’2024 | BANDUNG |
5 | Rabu-Sabtu, 21-24 Agst’2024 | BALI |
6 | Rabu-Sabtu, 28-31 Agst’2024 | YOGYAKARTA |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK SEPTEMBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Sep’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Sep’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Sep’2024 | MAKASSAR |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Sep’2024 | MAKASSAR |
5 | Rabu-Sabtu, 18-21 Sep’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 23-26 Sep’2024 | JAKARTA |
7 | Kamis-Minggu, 26-29 Sep’2024 | BANDUNG |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Okt’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
4 | Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
5 | Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 | BALI |
7 | Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 | JAKARTA |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASSAR |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | BALI |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah Narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya setiap peserta sebesar:
Rp.4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu rupiah) setiap peserta sudah termasuk:
- Fasilitas menginap dari penyelenggara selama 4 hari 3 Malam Twin Share
- Pelatihan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Coffee Break, Sarapan, Makan siang dan malam di hotel;
- Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan; dan
- Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 6 orang.
Rp.3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) setiap peserta sudah termasuk:
- Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara
- Pelatihan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Coffee Break & Makan Siang selama kegiatan di kelas;
- Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan.
Demikian Informasi Bimtek Nasional – Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintahan Daerah kami sampaikan, Terima kasih.