Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintahan Daerah

Jadwal Bimtek Nasional Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) 71 tahun 2010 mengenai standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Kerangka konseptual yang diatur dalam PP 71 tahun 2010 berlaku bagi pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

SAP berbasis akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah, dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip akuntansi yaitu bahwa biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

Peraturan lebih lanjut mengenai penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Republik Indonesia nomor 64 tahun 2013. Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi Kebijakan akuntansi pemerintah daerah, sistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD) dan bagan akun standar (BAS).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk bergabung baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, BUMD maupun Lembaga Pemerintah Lain, mengikuti BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAHAN DAERAH. Kegiatan akan diselenggarakan pada:

Demikian informasi Bimtek yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah Narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.

Demikian Informasi Bimtek Nasional – Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintahan Daerah kami sampaikan, Terima kasih.

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-penerapan-standar-akuntansi-pemerintahan-berbasis-akrual-pada-pemerintahan-daerah/