BIMTEK PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA – LEDIKNAS
Dalam rangka membantu SDM Pemerintah Daerah dan meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 diperlukan pembekalan dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah.
DASAR HUKUM
UU No. 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan PP 71 Tahun 2010 (revisi PP No. 24 Tahun 2005); Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No. 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penetausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya dan Permendagri No. 04 Tahun 2008 tentang Reviu Laporan Keuangan Daerah.
MAKSUD DAN TUJUAN
- Menbantu meningkatkan SDM PEMDA dalam mempersiapkan secara teknis dan administratif tentang perencanaan dan pengelolaan keuangan secara profesional ( Tertib, Efisien dan Efektif );
- Membantu meningkatkan kemampuan SDM PEMDA dalam melakukan penatausahaan, penyusunan laporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara tepat, serta mampu menghadapi pemeriksaan BPK RI wajar tanpa Pengecualian (WTP).
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas apararur perangkat pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS akan menyelenggarakan Pelatihan/ Bimbingan Teknis tentang “TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA” kegiatan diselenggarakan pada:
Demikian informasi Bimtek Bidang Keuangan yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri, Kemenkeu dan BPKP, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir sebagai peserta dalam Kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN & KONTAK
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
Prosedur pembayaran: Kontribusi dibayarkan saat registrasi ulang di hotel atau transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
- Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri menginap selama 3 malam.
- Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta menginap selama 3 malam.
- Rp. 3.500.000/ peserta - Tidak ada fasilitas penginapan dari panitia.
Kontribusi di atas sudah termasuk:
- Pelatihan 2 hari/ materi selesai;
- Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- penjemputan di bandara peserta group 10 orang bagi peserta menginap.