BIMTEK PENANGANAN PERKARA

JADWAL BIMTEK NASIONAL

BIMTEK PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 12 TAHUN 2014

Bimtek Penanganan Perkara

Bimtek Penanganan Perkara

Bimtek Penanganan Perkara, Dalam rangka melaksanakan ketentuan PERMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta untuk mewujudkan ketertiban dan  keseragaman dalam penanganan perkara Pemerintah Daerah.

Bimtek Pedoman Penanganan Perkara dan Penyusunan Produk Hukum

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota Mengikuti BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) yang kami selenggarakan dengan tema : PEDOMAN PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 12 TAHUN 2014 DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH; yang diselenggarakan pada

Bimtek Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Bimtek Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Bersama ini kami harapkan kehadiran Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Pimpinan Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Kabag Hukum Sekretariat DPRD, Kepala  SKPD/OPD Terkait atau mengutus Stafnya sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas pada kegiatan Bimtek tersebut, untuk informasi lebih lanjut dimohon dapat menghubungi Panitia sdr. Arifin. S di nomor 0821 123 66662; 0811180721.

HORMAT KAMI LEDIKNAS, TERIMA KASIH.

BIMTEK PENANGANAN PERKARA

Bagikan:

Tautan permanen menuju artikel ini: https://www.lediknas.com/bimtek-penanganan-perkara-di-lingkungan-pemerintah-daerah/