Jadwal Bimtek Keuangan – Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Permendagri 77 Tahun 2020 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Siklus Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77/2020
- Pengelolaan Keuangan Daerah;
- APBD;
- Penyusunan Rancangan APBD;
- Penetapan APBD;
- pelaksanaan dan penatausahaan;
- laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;
- akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
- penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
- kekayaan daerah dan utang daerah;
- badan layanan umum daerah BLUD;
- penyelesaian kerugian keuangan daerah;
- informasi keuangan daerah; dan
- pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.
Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. Dokumen dalam Peraturan Menteri ini, disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabiltas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru pemerintah pusat khusus tahapan dan teknis pengelolaan keuangan daerah, LEDIKNAS bersama Narasumber Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) aparatur di lingkungan pemerintahan provinsi dan kabupaten/ kota untuk bergabung mengikuti Bimbingan Teknis PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020.
Untuk mengikuti bimtek nasional silahkan kontak panitia dinomor Handphone call-sms-WA dinomor an. Arifin 082112366662; 0811180721.
Jadwal bimtek pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah:
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | LOKASI |
---|---|---|
1 | JAKARTA | |
2 | JAKARTA | |
3 | YOGYAKARTA | |
4 | YOGYAKARTA | |
5 | BALI | |
6 | BALI | |
7 | JAKARTA | |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASSAR |
selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | LOKASI-TEMPAT |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | BALI |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | BALI |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim EMAIL, FAx, WA;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui EMAIL, FAX, WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
an. Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
NB.
*Biaya dibayar saat registrasi ulang di tempat;
*Harga fleksibel sesuai program diambil;
*Memberikan keramahan dan kualitas terbaik.
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya adalah:
KONTRIBUSI TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
* Rp. 5.500.000/ peserta - 1 kamar sendiri. | |
* Rp. 4.500.000/ peserta - 1 kamar 2 peserta. | |
1 | Fasilitas menginap dari penyelenggara selama 3 malam; |
2 | Pelatihan selama 2 hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffeebreak, sarapan, makan siang dan malam; |
4 | Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan; dan |
6 | penjemputan di bandara peserta group minimal 10 orang. |
KONTRIBUSI BELUM TERMASUK MENGINAP | |
---|---|
* Rp. 3.500.000/ peserta. | |
1 | Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara; |
2 | Pelatihan selama 2 hari/ sampai materi selesai; |
3 | Coffeebreak & makan siang selama kegiatan di kelas; |
4 | Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS; |
5 | Softcopy materi berupa flashdisk/vcd, tas, kelengkapan alat tulis, kartu peserta dan makala paparan. |